Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Aktivis ‘Gejayan Memanggil’ Hilang? Polisi Bali Angkat Bicara!
    Nasional

    Aktivis ‘Gejayan Memanggil’ Hilang? Polisi Bali Angkat Bicara!

    02-09-2025 - 18.051 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Aktivis 'Gejayan Memanggil' Hilang? Polisi Bali Angkat Bicara!

    zonamerahnews – Kabar simpang siur mengenai penangkapan Syahdan Husein, Humas gerakan "Gejayan Memanggil", oleh Polda Bali, memicu kebingungan. Informasi awal menyebutkan Syahdan diamankan di Bali, tempatnya bekerja selama sebulan terakhir.

    Abe, salah satu admin gerakan kolektif tersebut, membenarkan kabar penangkapan Syahdan. Namun, detail penangkapan belum diketahui pasti.

    Aktivis 'Gejayan Memanggil' Hilang? Polisi Bali Angkat Bicara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membantah kabar penangkapan tersebut. "Enggak ada (penangkapan Syahdan Husein)," tegasnya saat dikonfirmasi.

    Direktur YLBHI LBH Bali, Rezky Pratiwi, juga kesulitan memperoleh informasi dari Polda Bali. Ia mendapat informasi dari keluarga Syahdan bahwa yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta.

    Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum dan alasan penangkapan Syahdan. Pihak LBH Bali juga menegaskan bahwa Syahdan tidak menetap di Bali, melainkan sedang berada di sana untuk urusan tertentu.

    Sebelumnya, Syahdan membantah tudingan penggelapan dana donasi untuk aksi "Gejayan Memanggil". Ia mengklaim tuduhan tersebut sebagai fitnah dan upaya doxing untuk menyerang dirinya secara pribadi dan mendelegitimasi gerakan sipil.

    Syahdan juga menuding adanya upaya sistematis untuk membunuh karakternya melalui penyebaran foto-foto pribadi dan klaim palsu mengenai penggunaan dana donasi untuk liburan di Bali. Ia menegaskan bahwa dana donasi digunakan untuk keperluan medis dan pengobatan korban aksi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    Nasional 04-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Surabaya, seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Pakal, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan…

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.