zonamerahnews – Kabar simpang siur mengenai penangkapan Syahdan Husein, Humas gerakan "Gejayan Memanggil", oleh Polda Bali, memicu kebingungan. Informasi awal menyebutkan Syahdan diamankan di Bali, tempatnya bekerja selama sebulan terakhir.
Abe, salah satu admin gerakan kolektif tersebut, membenarkan kabar penangkapan Syahdan. Namun, detail penangkapan belum diketahui pasti.

Namun, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membantah kabar penangkapan tersebut. "Enggak ada (penangkapan Syahdan Husein)," tegasnya saat dikonfirmasi.
Direktur YLBHI LBH Bali, Rezky Pratiwi, juga kesulitan memperoleh informasi dari Polda Bali. Ia mendapat informasi dari keluarga Syahdan bahwa yang bersangkutan diterbangkan ke Jakarta.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum dan alasan penangkapan Syahdan. Pihak LBH Bali juga menegaskan bahwa Syahdan tidak menetap di Bali, melainkan sedang berada di sana untuk urusan tertentu.
Sebelumnya, Syahdan membantah tudingan penggelapan dana donasi untuk aksi "Gejayan Memanggil". Ia mengklaim tuduhan tersebut sebagai fitnah dan upaya doxing untuk menyerang dirinya secara pribadi dan mendelegitimasi gerakan sipil.
Syahdan juga menuding adanya upaya sistematis untuk membunuh karakternya melalui penyebaran foto-foto pribadi dan klaim palsu mengenai penggunaan dana donasi untuk liburan di Bali. Ia menegaskan bahwa dana donasi digunakan untuk keperluan medis dan pengobatan korban aksi.

