Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemulihan Sumatra Berhasil Tapi Ada Ancaman Baru

    26-10-2026 - 22.35

    Kesempatan Emas Magang Nasional Batch 3 Dibuka

    26-10-2026 - 22.05

    Nasib Sampah Jakarta dan Bekasi Kini Terikat

    26-10-2026 - 18.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemulihan Sumatra Berhasil Tapi Ada Ancaman Baru
    • Kesempatan Emas Magang Nasional Batch 3 Dibuka
    • Nasib Sampah Jakarta dan Bekasi Kini Terikat
    • Dua Anak Menteri Mundur Usai Dituding Nepotisme
    • Misteri Pajak McLaren 137 Juta Serang Mekanik
    • Mohon maaf, sepertinya Anda belum menyertakan teks berita utama yang ingin saya tulis ulang. Teks yang Anda berikan di atas hanya berisi informasi hak cipta (copyright) dan navigasi situs web (CNN).
    • Bahaya Nyata Indonesia Digugat Singapura
    • Dana Triliunan Korban PT DSI Segera Kembali
    Senin, 26 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Hasto 7 Tahun Penjara? Vonis Mengejutkan!
    Nasional

    Hasto 7 Tahun Penjara? Vonis Mengejutkan!

    04-07-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Hasto 7 Tahun Penjara?  Vonis Mengejutkan!

    zonamerahnews – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dihebohkan dengan tuntutan jaksa KPK terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Jaksa menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan ini terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Jaksa Wawan Yunarwanto, dalam amar tuntutannya Kamis (3/7), menyatakan Hasto terbukti menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Sin$57.350 (sekitar Rp600 juta). Suap tersebut bertujuan untuk mengamankan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR. Hasto disebut melakukan hal ini bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri. Upaya tersebut gagal, dan Riezky Aprilia yang akhirnya dilantik sebagai anggota DPR.

    Hasto 7 Tahun Penjara?  Vonis Mengejutkan!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain itu, jaksa juga menilai Hasto terbukti menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku yang telah buron sejak 2020. Hasto dianggap melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Hal-hal yang memberatkan Hasto adalah ketidaksetujuannya terhadap program pemberantasan korupsi pemerintah dan penyangkalan atas perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah kesopanannya selama persidangan, tanggungan keluarga, dan catatan bersihnya dari hukuman sebelumnya.

    Tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, langsung menyanggah tuntutan tersebut. Ia menilai tuntutan jaksa tidak berdasar dan tidak didukung fakta persidangan. Ronny mempertanyakan bukti-bukti keterlibatan Hasto dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan, menekankan ketidakhadiran bukti langsung yang mengaitkan Hasto dengan aliran uang suap atau tindakan perintangan penyidikan. Ia juga mempertanyakan mengapa dua orang berbadan tegap yang disebut saksi kunci sebagai pihak yang merintangi penyidikan, tidak diperiksa oleh KPK. Kasus ini pun masih terus berlanjut dan menanti putusan hakim.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pemulihan Sumatra Berhasil Tapi Ada Ancaman Baru

    26-10-2026 - 22.35

    Kesempatan Emas Magang Nasional Batch 3 Dibuka

    26-10-2026 - 22.05

    Nasib Sampah Jakarta dan Bekasi Kini Terikat

    26-10-2026 - 18.35

    Dua Anak Menteri Mundur Usai Dituding Nepotisme

    26-10-2026 - 18.05

    Misteri Pajak McLaren 137 Juta Serang Mekanik

    26-10-2026 - 16.35

    Mohon maaf, sepertinya Anda belum menyertakan teks berita utama yang ingin saya tulis ulang. Teks yang Anda berikan di atas hanya berisi informasi hak cipta (copyright) dan navigasi situs web (CNN).

    26-10-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pemulihan Sumatra Berhasil Tapi Ada Ancaman Baru

    Nasional 26-10-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Langkah cepat pemerintah dalam memulihkan wilayah terdampak bencana di Sumatra mulai membuahkan hasil…

    Kesempatan Emas Magang Nasional Batch 3 Dibuka

    26-10-2026 - 22.05

    Nasib Sampah Jakarta dan Bekasi Kini Terikat

    26-10-2026 - 18.35

    Dua Anak Menteri Mundur Usai Dituding Nepotisme

    26-10-2026 - 18.05
    Our Picks

    Pemulihan Sumatra Berhasil Tapi Ada Ancaman Baru

    26-10-2026 - 22.35

    Kesempatan Emas Magang Nasional Batch 3 Dibuka

    26-10-2026 - 22.05

    Nasib Sampah Jakarta dan Bekasi Kini Terikat

    26-10-2026 - 18.35

    Dua Anak Menteri Mundur Usai Dituding Nepotisme

    26-10-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.