Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penting! Jadwal Imsak & Subuh Jumat 13 Maret 2026: Jangan Sampai Salah!

    13-03-2026 - 03.05

    Mengejutkan! Gibran Buka Suara Usai Rismon Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi

    12-03-2026 - 22.05

    12-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penting! Jadwal Imsak & Subuh Jumat 13 Maret 2026: Jangan Sampai Salah!
    • Mengejutkan! Gibran Buka Suara Usai Rismon Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi
    • Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!
    • Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!
    • DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!
    • Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik
    • Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!
    Jumat, 13 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Saat Demo Buruh!
    Nasional

    Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Saat Demo Buruh!

    17-06-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Saat Demo Buruh!

    zonamerahnews – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota kepolisian ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan ini buntut penetapan 14 tersangka dalam kasus demonstrasi Hari Buruh (May Day) di depan Gedung DPR/MPR pada 1 Mei lalu. Aduan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN.

    Andrie Yunus, anggota TAUD, menjelaskan laporan tersebut menyasar tiga pihak. Pertama, anggota Polres Jakarta Pusat yang bertugas mengamankan aksi buruh, diduga melakukan kekerasan saat penangkapan dan pelecehan verbal terhadap seorang tersangka perempuan. Kedua, anggota Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang proses hukumnya dinilai sewenang-wenang karena 14 tersangka langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Mereka juga disebut mangkir dari panggilan pertama, namun TAUD mengklaim hal itu dikarenakan sedang menjalani asesmen psikologis.

    Polisi Diduga Lakukan Kekerasan Saat Demo Buruh!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ketiga, laporan juga dilayangkan kepada AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, terkait pernyataan publiknya yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. Reonald sebelumnya menyatakan 13 orang belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal surat penetapan tersangka sudah diterima TAUD pada 7 Mei, jauh sebelum pernyataan tersebut disampaikan pada 9 Mei.

    Selain laporan ke Propam, TAUD juga tengah mempersiapkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan seksual, pengeroyokan, dan kekerasan yang dialami para tersangka. Mereka juga meminta pengawasan kepada Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim atas proses hukum yang berjalan.

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya membenarkan bahwa dari 14 tersangka, empat di antaranya merupakan tim paralegal dan medis. Mereka diduga melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP karena tidak segera meninggalkan lokasi setelah tiga kali diperintahkan. Di antara 14 tersangka tersebut terdapat nama pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, dan mahasiswa UI, Cho Yong Gi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Penting! Jadwal Imsak & Subuh Jumat 13 Maret 2026: Jangan Sampai Salah!

    13-03-2026 - 03.05

    Mengejutkan! Gibran Buka Suara Usai Rismon Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi

    12-03-2026 - 22.05

    12-03-2026 - 18.05

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    12-03-2026 - 13.05

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Penting! Jadwal Imsak & Subuh Jumat 13 Maret 2026: Jangan Sampai Salah!

    Nasional 13-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Hari Jumat, 13 Maret 2026, menandai momen penting bagi umat Muslim, yakni hari…

    Mengejutkan! Gibran Buka Suara Usai Rismon Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi

    12-03-2026 - 22.05

    12-03-2026 - 18.05

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    12-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Penting! Jadwal Imsak & Subuh Jumat 13 Maret 2026: Jangan Sampai Salah!

    13-03-2026 - 03.05

    Mengejutkan! Gibran Buka Suara Usai Rismon Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi

    12-03-2026 - 22.05

    12-03-2026 - 18.05

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    12-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.