zonamerahnews – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengusulkan pengelolaan bersama empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara. Pertemuannya dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh, Rabu (4/6), menghasilkan tawaran mengejutkan ini. Bobby menegaskan bahwa penetapan keempat pulau—Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang—sebagai wilayah Sumatera Utara, bukanlah inisiatif Pemprov Sumut, melainkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia membantah tuduhan Sumut sengaja "mencaplok" pulau-pulau tersebut.
Bobby menjelaskan proses penetapan yang melibatkan Kemendagri dan berbagai pihak. Namun, ia tak menutup kemungkinan pengembalian administrasi pulau-pulau tersebut ke Aceh. Lebih jauh, menantu Presiden Jokowi ini mengusulkan kolaborasi pengelolaan potensi sumber daya alam dan pariwisata keempat pulau tersebut. "Kita ingin sama-sama mengelola potensinya," ujarnya.

Usulan ini muncul sehari setelah warga Aceh Singkil, bersama anggota DPR Aceh, DPR RI, dan DPD RI dari dapil Aceh, melakukan aksi demonstrasi di keempat pulau tersebut. Mereka menegaskan kepemilikan Aceh atas pulau-pulau yang terletak di antara Kabupaten Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu, dengan menunjukkan berbagai bukti infrastruktur yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil, termasuk peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara tahun 1992 yang disaksikan Mendagri. Peta tersebut, menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, secara substansial menunjukkan keempat pulau itu sebagai bagian dari Aceh. Dokumen pendukung lainnya juga telah diserahkan kepada pihak terkait. Pertemuan dan usulan Bobby Nasution ini pun menjadi babak baru dalam penyelesaian sengketa wilayah yang cukup alot ini.

