zonamerahnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil mengungkap jaringan produksi obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Dalam operasi gabungan, lima lokasi yang diduga sebagai pabrik dan gudang obat ilegal digerebek. Hasilnya mengejutkan: produksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di pemukiman padat penduduk, tanpa izin usaha dan sertifikasi yang layak.
Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan bahwa pabrik tersebut beroperasi tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Lebih mengejutkan lagi, produk-produk ilegal ini diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya (BKO) dan menggunakan nomor registrasi BPOM palsu. Satu orang tersangka, AT (41), telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. Sebanyak 18 saksi juga telah dimintai keterangan.

Barang bukti yang disita sangat signifikan. Ribuan tablet dan kaplet obat palsu, termasuk Rheumakap palsu yang mengandung deksametason, diamankan. Selain itu, berbagai merek OBA seperti Pegal Linu Cap Dua Manggis dan Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, sebanyak 117.521 kemasan, juga ditemukan. Produk-produk ini diduga dicampur dengan parasetamol dan tadalafil sebagai BKO. Total nilai ekonomi barang bukti yang disita di Klaten mencapai Rp2,84 miliar.
Jaringan ini terbukti mendistribusikan obat-obatan ilegal tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia, baik melalui penjualan konvensional maupun online. BPOM juga menemukan bukti serupa di Kudus, Jawa Tengah, pada April lalu. Di Kudus, sebanyak 395 ribu kemasan OBA ilegal senilai Rp855 juta disita. Beberapa di antaranya bahkan masuk dalam daftar peringatan publik BPOM sebelumnya.
Atas temuan ini, pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini menjadi bukti nyata bahaya peredaran obat-obatan ilegal dan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mengkonsumsi obat-obatan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas dan memastikan tidak ada korban jiwa akibat konsumsi obat-obatan palsu tersebut.

