Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TERUNGKAP! RUU Pemilu Prabowo Targetkan 2,5 Tahun, Tapi Ada ‘Jebakan’ MK?

    22-04-2026 - 13.05

    Terungkap! Isi Pertemuan Rahasia Prabowo dengan Dudung & Luhut

    22-04-2026 - 08.05

    Tragedi di Tikungan Mamuju: Pemotor Tewas Usai Tabrak Bus Brimob!

    22-04-2026 - 03.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • TERUNGKAP! RUU Pemilu Prabowo Targetkan 2,5 Tahun, Tapi Ada ‘Jebakan’ MK?
    • Terungkap! Isi Pertemuan Rahasia Prabowo dengan Dudung & Luhut
    • Tragedi di Tikungan Mamuju: Pemotor Tewas Usai Tabrak Bus Brimob!
    • Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!
    Rabu, 22 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Agus Difabel Ajukan Banding, Vonis 10 Tahun Terlalu Berat?
    Nasional

    Agus Difabel Ajukan Banding, Vonis 10 Tahun Terlalu Berat?

    28-05-2025 - 08.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Agus Difabel Ajukan Banding, Vonis 10 Tahun Terlalu Berat?

    zonamerahnews – Pengacara Wayan Agus Suartama, atau yang dikenal sebagai Agus Difabel, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Putusan tersebut terkait kasus pelecehan seksual yang menjerat Agus, seorang penyandang disabilitas tunadaksa. Keputusan banding ini disampaikan Michael Anshori, kuasa hukum Agus, usai sidang putusan pada Selasa lalu. Ia menyebutkan akan memanfaatkan waktu pikir-pikir selama tujuh hari untuk mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.

    Anshori menjelaskan, banyak poin dalam persidangan yang menurutnya tidak dipertimbangkan secara hukum oleh majelis hakim. Salah satu poin krusial yang akan menjadi materi banding adalah minimnya saksi mata yang melihat langsung perbuatan Agus. "Yang melihat itu tidak ada, ini alasan kami juga untuk ajukan banding, jadi saksinya berdiri sendiri," tegas Anshori. Ia berpendapat, fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan vonis.

    Agus Difabel Ajukan Banding, Vonis 10 Tahun Terlalu Berat?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sementara itu, pihak jaksa penuntut umum, diwakili Baiq Ira Mayadari, juga menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Mereka perlu terlebih dahulu berkonsultasi dengan atasan sebelum mengambil keputusan.

    Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati menyatakan Agus terbukti bersalah melakukan pencabulan lebih dari satu kali terhadap lebih dari satu korban. Vonis 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan dijatuhkan, berdasarkan Pasal 6 huruf C juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun penjara dan denda yang sama. Proses hukum pun berlanjut ke tahap selanjutnya, menunggu upaya banding dari pihak terdakwa dan jaksa.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      TERUNGKAP! RUU Pemilu Prabowo Targetkan 2,5 Tahun, Tapi Ada ‘Jebakan’ MK?

      22-04-2026 - 13.05

      Terungkap! Isi Pertemuan Rahasia Prabowo dengan Dudung & Luhut

      22-04-2026 - 08.05

      Tragedi di Tikungan Mamuju: Pemotor Tewas Usai Tabrak Bus Brimob!

      22-04-2026 - 03.05

      Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!

      21-04-2026 - 22.05

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      TERUNGKAP! RUU Pemilu Prabowo Targetkan 2,5 Tahun, Tapi Ada ‘Jebakan’ MK?

      Nasional22-04-2026 - 13.05

      zonamerahnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,…

      Terungkap! Isi Pertemuan Rahasia Prabowo dengan Dudung & Luhut

      22-04-2026 - 08.05

      Tragedi di Tikungan Mamuju: Pemotor Tewas Usai Tabrak Bus Brimob!

      22-04-2026 - 03.05

      Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!

      21-04-2026 - 22.05
      Our Picks

      TERUNGKAP! RUU Pemilu Prabowo Targetkan 2,5 Tahun, Tapi Ada ‘Jebakan’ MK?

      22-04-2026 - 13.05

      Terungkap! Isi Pertemuan Rahasia Prabowo dengan Dudung & Luhut

      22-04-2026 - 08.05

      Tragedi di Tikungan Mamuju: Pemotor Tewas Usai Tabrak Bus Brimob!

      22-04-2026 - 03.05

      Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!

      21-04-2026 - 22.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.