zonamerahnews – Sebuah tragedi berdarah terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan. F (52), tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, N (65), dengan senjata tajam. Peristiwa yang terjadi Rabu (30/4) lalu ini terungkap setelah polisi menangkap F pada Sabtu (10/5). Motifnya? Perebutan harta warisan yang berujung petaka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, dalam jumpa pers mengungkapkan, konflik keluarga terkait pembagian warisan menjadi pemicu utama aksi brutal tersebut. Kronologi kejadian bermula saat F, yang telah mempersiapkan celurit tersembunyi di balik bajunya, mengejar N yang tengah mengendarai sepeda motor. Pertemuan maut itu terjadi di depan sebuah ruko material.

Tanpa basa-basi, F langsung menyerang N dengan celurit. N berusaha melawan dengan sebilah kayu, namun usaha pertahanan diri itu sia-sia. Kayu yang digunakan N patah setelah mengenai pundak kiri F. F membalas dengan membacok N hingga terluka parah di pundak kiri atas. Ia kemudian memastikan N tak bernyawa lagi.
Kasubbid Biologi Serokogi/DNA Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik, menegaskan hasil penyelidikan forensik. Tes DNA membuktikan adanya kesesuaian antara darah yang terdapat pada celurit dan darah yang menempel di pakaian korban. Hal ini semakin menguatkan bukti keterlibatan F dalam pembunuhan tersebut. Kini, F harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa perebutan harta warisan dapat memicu konflik yang mengerikan, bahkan berujung kematian.

