HEBOH! Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi, Baru 6 Hari Menjabat!
zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Penangkapan Hery dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (16/4) di Jakarta.

Penetapan status tersangka ini sontak menjadi sorotan tajam, mengingat Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Ia beserta jajaran anggota baru lainnya dilantik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4) lalu. Ini berarti, Hery baru menjabat sekitar enam hari sebelum akhirnya diciduk aparat penegak hukum.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, Hery diduga kuat terlibat dalam pengaturan surat rekomendasi yang menguntungkan sejumlah perusahaan tambang nikel di wilayah Sulawesi Utara. "Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup," tegas Syarief dalam konferensi pers.
Saat digiring keluar dari Gedung Bundar Kejagung menuju mobil tahanan, Hery Susanto terlihat bungkam. Ia tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media yang telah menanti, hanya berjalan diam dengan pengawalan ketat dari penyidik.
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan proses seleksi pimpinan lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas pelayanan publik. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian serius publik dan media, termasuk zonamerahnews.com.

