zonamerahnews.com – Sebuah teguran keras meluncur dari Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya dalam rapat kerja perdana Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia Perkapi. Dalam momen pengukuhan pengurus periode 2026-2031 tersebut Willy menyerukan agar Perkapi tidak sekadar terjebak dalam formalitas simbolik namun harus menjadikan hukum sebagai instrumen vital untuk membangun keadilan sejati.
Willy menegaskan bahwa organisasi profesi seperti Perkapi wajib melompat ke kesadaran tertinggi. Hukum bukan hanya deretan pasal melainkan fondasi peradaban bangsa yang adil. Ia mengingatkan para pengurus Perkapi untuk menanggalkan fanatisme kelompok yang kerap mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan terutama bagi masyarakat rentan.

"Apa gunanya kita berpegang pada hukum jika seorang nenek harus mendekam di penjara hanya karena kelaparan" ujar Willy menyentil. Menurutnya hukum hanyalah perangkat pendukung sedangkan adab dan integritas moral adalah nilai utama yang harus dijunjung tinggi. Sebuah sistem hukum yang baik harus mampu melindungi bukan malah menindas yang lemah.
Menanggapi tantangan tersebut Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi menyatakan kesiapan penuh organisasinya untuk bekerja secara profesional. Siking menegaskan komitmen Perkapi dalam menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional. "Kehadiran Perkapi bukan hanya menambah daftar struktur namun kami bertekad memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus di Indonesia" pungkas Siking menandaskan keseriusan organisasinya.

