zonamerahnews.com – Empat prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) kini mendekam di tahanan Puspom AU. Mereka diciduk terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa. Insiden tragis ini mengguncang Mess Psikologi Galaksi Komplek Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur pada Kamis pekan lalu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma I Nyoman Suadnyana menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan. "Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk menjalani proses penyidikan intensif," ujar Suadnyana dalam keterangan singkatnya.

TNI AU menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajuritnya. Suadnyana menjamin bahwa seluruh tahapan investigasi akan berjalan secara transparan objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun. Proses hukum akan sepenuhnya berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban penuh dan diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak ada sedikit pun celah bagi tindakan melanggar hukum di lingkungan TNI AU," tegasnya. Kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa setelah dugaan pengeroyokan oleh rekan-rekannya sendiri ini menjadi sorotan serius bagi institusi militer tersebut.

