zonamerahnews.com – Jaringan peredaran narkotika skala besar di Ibu Kota berhasil dibongkar. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat sukses menyita lebih dari lima kilogram sabu dan meringkus dua pria yang diduga kuat terlibat dalam distribusi barang haram tersebut. Operasi penangkapan dramatis ini berlangsung di kawasan Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas melakukan penangkapan terhadap dua individu berinisial KD berusia 22 tahun dan AJH 34 tahun. Keduanya diciduk di lokasi yang sama dan langsung menjalani pemeriksaan intensif serta penggeledahan.

Dari penggeledahan awal terhadap KD polisi menemukan bukti signifikan. Dua kantong plastik berisi kristal putih yang dicurigai sebagai sabu dengan berat bruto mencapai 2.093,2 gram berhasil disita. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah tas jinjing berwarna biru.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Sekitar setengah jam kemudian tim kepolisian melanjutkan penyisiran ke kediaman AJH yang juga berada di kawasan Duri Kosambi. Di lokasi ini petugas kembali menemukan tiga kemasan berwarna biru yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.
Jika ditotal seluruh barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 5.244,5 gram atau setara 5,2 kilogram. Nilai estimasi dari seluruh sitaan ini diperkirakan fantastis mencapai Rp5,24 miliar. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyatakan kedua pria tersebut diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika.
Penyidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap asal-usul sabu serta jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. KD dan AJH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pidana berat.
Kombes Reynold menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran narkotika. Pihaknya bertekad melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang merusak masa depan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi narkoba. Informasi dari warga sangat krusial dalam membantu aparat membongkar sindikat peredaran narkotika. Jangan ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika demi lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkoba.

