Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Detik-detik Pencarian Dramatis 8 Orang Hilang

    12-09-2026 - 08.35

    KKB Tembak Mati ASN Papua Pelaku Terkuak

    12-09-2026 - 08.05

    Jakarta Berguncang Hebat Pagi Ini Warga Terkejut

    12-09-2026 - 06.36
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Detik-detik Pencarian Dramatis 8 Orang Hilang
    • KKB Tembak Mati ASN Papua Pelaku Terkuak
    • Jakarta Berguncang Hebat Pagi Ini Warga Terkejut
    • RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa
    • Stop Bagi Tanah Individu Ini Alasannya
    • Prioritas Revitalisasi Sekolah Terungkap Ini Sasarannya
    • Demokrasi Desa Terancam Usul Masa Kades Diperpanjang
    • Aksi Tak Terduga Gibran Gandeng Orangutan Curi Perhatian
    Sabtu, 12 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa
    Nasional

    RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa

    12-09-2026 - 06.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa

    zonamerahnews.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan membuat pernyataan mengejutkan: Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria ditargetkan selesai sebelum Hari Tani, 24 September 2026. Proyek legislasi penting ini, yang telah resmi menjadi inisiatif DPR sejak Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I 2026-2027 pada Selasa, 8 September lalu, kini dikebut pengerjaannya.

    Bob Hasan menegaskan, percepatan ini bukan berarti pembahasan dilakukan secara sembrono. Sebaliknya, ini adalah langkah strategis untuk menuntaskan karut-marut pertanahan yang telah mengakar selama puluhan tahun di Indonesia. Ia optimistis jadwal ketat ini akan terpenuhi, mengingat proses pembahasan terus berjalan intensif, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan kembali digelar.

    RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ia juga mengklarifikasi bahwa RUU Reforma Agraria hadir sebagai pelengkap, bukan pengganti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Regulasi baru ini dirancang khusus untuk mengisi kekosongan hukum dalam penyelesaian berbagai isu agraria yang selama ini belum terakomodasi sepenuhnya oleh UUPA. Bob memaparkan, banyak sengketa agraria yang melibatkan sektor kehutanan atau area di luar cakupan UUPA, sehingga penyelesaiannya kerap terhambat. RUU ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih luas.

    Konflik lahan, lanjut Bob, seringkali melibatkan beragam bentuk penguasaan dan pemanfaatan, mulai dari tanah negara, kawasan hutan, Hak Guna Usaha (HGU), hingga Hak Pengelolaan (HPL). Tak jarang, gesekan terjadi antara masyarakat dengan korporasi besar. Oleh karena itu, RUU Reforma Agraria sangat krusial, tidak hanya untuk memperluas jangkauan penyelesaian masalah agraria, tetapi juga untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih menyeluruh dan adaptif.

    Guna memastikan kualitas dan keberpihakan, Baleg telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara maraton selama dua hari terakhir. Berbagai pihak, mulai dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga terkait, turut dilibatkan dalam pembahasan mendalam ini. Pada Rabu, 9 September, RDPU menghadirkan para pakar agraria terkemuka dari berbagai universitas. Mereka antara lain Iwan Nurdin, pakar agraria dan politik hukum pertanahan; Idham Arsyad dari Universitas Brawijaya yang ahli di bidang agraria, politik pangan, dan perdesaan; serta dua Guru Besar, Ida Nurlinda dari Universitas Padjadjaran dan Sudarsono Soedomo dari IPB.

    Sehari berselang, Kamis 10 September, Baleg melanjutkan RDP dan RDPU dengan melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ketua Umum Pengurus Ikatan Hakim Indonesia, serta koordinator advokasi Urban Poor Consortium, Guntoro Gugun Muhammad. Secara garis besar, RUU Reforma Agraria ini memuat sejumlah poin krusial. Tujuannya adalah mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan, menyediakan mekanisme hukum yang komprehensif untuk menuntaskan sengketa agraria struktural, serta menjamin perlindungan hak atas tanah bagi kelompok rentan seperti petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan komunitas marjinal lainnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Detik-detik Pencarian Dramatis 8 Orang Hilang

    12-09-2026 - 08.35

    KKB Tembak Mati ASN Papua Pelaku Terkuak

    12-09-2026 - 08.05

    Jakarta Berguncang Hebat Pagi Ini Warga Terkejut

    12-09-2026 - 06.36

    Stop Bagi Tanah Individu Ini Alasannya

    12-09-2026 - 03.35

    Prioritas Revitalisasi Sekolah Terungkap Ini Sasarannya

    12-09-2026 - 03.06

    Demokrasi Desa Terancam Usul Masa Kades Diperpanjang

    11-09-2026 - 22.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Detik-detik Pencarian Dramatis 8 Orang Hilang

    Nasional 12-09-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Operasi pencarian besar-besaran untuk delapan individu yang tak terdeteksi di perairan Selat Sunda…

    KKB Tembak Mati ASN Papua Pelaku Terkuak

    12-09-2026 - 08.05

    Jakarta Berguncang Hebat Pagi Ini Warga Terkejut

    12-09-2026 - 06.36

    RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa

    12-09-2026 - 06.05
    Our Picks

    Detik-detik Pencarian Dramatis 8 Orang Hilang

    12-09-2026 - 08.35

    KKB Tembak Mati ASN Papua Pelaku Terkuak

    12-09-2026 - 08.05

    Jakarta Berguncang Hebat Pagi Ini Warga Terkejut

    12-09-2026 - 06.36

    RUU Tanah Krusial DPR Siap Ubah Nasib Bangsa

    12-09-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.