Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Orangutan Terjebak Api Dramatis Selamat

    04-09-2026 - 08.05

    Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus

    04-09-2026 - 06.05

    Malam Mencekam Cikupa Geng Motor Bersenjata Mengamuk

    04-09-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Orangutan Terjebak Api Dramatis Selamat
    • Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus
    • Malam Mencekam Cikupa Geng Motor Bersenjata Mengamuk
    • Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam Ini Hasilnya
    • Semeru Membara Angin Kencang Jadi Musuh Utama
    • Jateng Panen Raya Target Padi Melesat Tajam
    • Skandal Emas Febrie Memanas Tersangka Baru Hadir
    • Mahasiswa UGM Jadi Korban Kekerasan Kampus Tak Tinggal Diam
    Jumat, 4 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus
    Nasional

    Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus

    04-09-2026 - 06.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus

    zonamerahnews.com – Sebuah pengakuan mengejutkan terungkap di persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, membenarkan adanya instruksi khusus untuk membentuk sebuah tim. Perintah ini disebut datang dari Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang kala itu menjabat Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tim tersebut dibentuk dengan satu tujuan krusial: menghadapi Tim Panitia Khusus (Pansus) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun 2024.

    Kesaksian Bahiej disampaikan di hadapan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (3/9). Ketika ditanya jaksa mengenai arahan Gus Alex untuk membentuk tim Pansus DPR, Bahiej dengan lugas menjawab, "Ya di dalam rapat UTR tadi, membentuk tim."

    Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Bahiej menjelaskan bahwa tim khusus ini terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Biro Hukum, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Saat ini, Bahiej sendiri menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Ketua majelis hakim, Ni Kadek Susantiani, turut mendalami Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bahiej. Hakim ingin memastikan tujuan sebenarnya dari pembentukan tim tersebut, terutama terkait dugaan upaya mencari pembenaran atas pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 yang ditetapkan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

    Bahiej menjelaskan bahwa tim tersebut bertugas menyiapkan berbagai kemungkinan jawaban dan kronologi lengkap untuk menghadapi pertanyaan-pertanyaan dari Pansus Haji DPR terkait penetapan kuota haji tambahan 2024. "Jadi, kita mempersiapkan jawaban-jawaban dengan kronologinya," terang Bahiej di persidangan.

    Hakim kemudian mencecar Bahiej mengenai frasa "alasan pembenar" yang tercantum dalam BAP-nya. Bahiej bersikeras bahwa tim hanya menyusun "alasan-alasan" yang melatarbelakangi keputusan pembagian kuota 50:50, bukan untuk mencari pembenaran atas keputusan tersebut. "Berarti bukan alasan pembenar? Alasan-alasan atau alasan pembenar?" tanya hakim lagi. "Alasan-alasan," jawab Bahiej. "Alasan-alasan sehingga kemudian kenapa muncul itu," imbuhnya, menegaskan perbedaan antara mencari alasan munculnya keputusan dengan membenarkan keputusan itu sendiri.

    Kasus ini semakin memanas dengan terungkapnya dugaan penyerahan uang senilai sekitar US$400.000 kepada Pansus Haji DPR RI dalam persidangan sebelumnya. Nama Nusron Wahid, yang menjabat Ketua Pansus Haji tahun 2024, ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi ini.

    Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp622.090.207.166,41 atau sekitar Rp622 miliar. Jaksa KPK menyebutkan bahwa perbuatan melawan hukum ini dilakukan Yaqut bersama tiga terdakwa lain: Ishfah Abidal Azis (Staf Khusus Yaqut), Ismail Adham (Direktur Operasional Maktour), dan Asrul Azis Taba (Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama).

    Kerugian negara fantastis ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI. Yaqut sendiri diduga memperkaya diri senilai US$271.500, setara dengan sekitar Rp4.833.786.000 (dengan kurs 1 dolar AS sekitar Rp17.800). Selain itu, kasus dugaan korupsi ini juga diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta berbagai pihak lainnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Orangutan Terjebak Api Dramatis Selamat

    04-09-2026 - 08.05

    Malam Mencekam Cikupa Geng Motor Bersenjata Mengamuk

    04-09-2026 - 03.05

    Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam Ini Hasilnya

    03-09-2026 - 22.05

    Semeru Membara Angin Kencang Jadi Musuh Utama

    03-09-2026 - 18.05

    Jateng Panen Raya Target Padi Melesat Tajam

    03-09-2026 - 16.05

    Skandal Emas Febrie Memanas Tersangka Baru Hadir

    03-09-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Orangutan Terjebak Api Dramatis Selamat

    Nasional 04-09-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Sebuah kisah penyelamatan heroik menyentuh hati terjadi di Sampit Kalimantan Tengah. Seekor induk…

    Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus

    04-09-2026 - 06.05

    Malam Mencekam Cikupa Geng Motor Bersenjata Mengamuk

    04-09-2026 - 03.05

    Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam Ini Hasilnya

    03-09-2026 - 22.05
    Our Picks

    Orangutan Terjebak Api Dramatis Selamat

    04-09-2026 - 08.05

    Terkuak Perintah Rahasia Bentuk Tim Hadapi Pansus

    04-09-2026 - 06.05

    Malam Mencekam Cikupa Geng Motor Bersenjata Mengamuk

    04-09-2026 - 03.05

    Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam Ini Hasilnya

    03-09-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.