zonamerahnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi X telah memberi lampu hijau untuk pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen tahun anggaran 2027. Jumlah yang disepakati mencapai Rp6110 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen Jakarta pada Selasa lalu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengumumkan bahwa pagu anggaran Kemendikdasmen untuk tahun 2027 sebesar Rp61100819081000 telah diterima. Angka ini bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp6106 triliun kontribusi Badan Layanan Umum BLU senilai Rp3085 miliar serta Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP sejumlah Rp905 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai Rp1602 triliun belanja barang Rp2457 triliun belanja modal Rp678 triliun dan belanja bantuan sosial Rp1372 triliun. Perlu dicatat pagu ini sudah mengalami kenaikan Rp286 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp5824 triliun.

Namun meski telah disetujui Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa alokasi tersebut masih jauh dari kata cukup untuk menopang berbagai program pendidikan yang krusial. Oleh karena itu Kemendikdasmen secara resmi mengajukan penambahan anggaran yang fantastis mencapai Rp15776 triliun. Dengan usulan tambahan ini total kebutuhan anggaran yang diharapkan kementerian melonjak menjadi Rp30651 triliun.
Penambahan anggaran ini diproyeksikan untuk sejumlah prioritas utama. Salah satunya adalah melanjutkan pembangunan dan revitalisasi 100 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Selain itu dana ekstra juga akan dialokasikan untuk memperkuat Program Wajib Belajar 13 Tahun dengan memperluas cakupan sasaran serta meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar PIP di semua jenjang pendidikan.
Tidak hanya itu anggaran tambahan juga akan digunakan untuk upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah ATS serta penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah ADEM. Di sektor peningkatan kualitas pembelajaran Kemendikdasmen mengusulkan dana untuk penyediaan sarana dan peralatan belajar yang memadai. Terakhir usulan ini juga mencakup perluasan cakupan tunjangan bagi guru non-ASN serta keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru termasuk pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV/S1 bagi para pendidik.

