zonamerahnews.com – Sebuah pergeseran penting terjadi di jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Kombes Andi Kirana kini resmi menempati posisi baru sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas Polri. Keputusan ini, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026, sontak menarik perhatian publik lantaran muncul setelah Kombes Andi Kirana menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Tak hanya Kombes Andi Kirana, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga turut diperiksa dalam kasus yang sama. Meskipun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan penjelasan resmi mengenai pokok perkara yang melatarbelakangi investigasi terhadap kedua personel tersebut.

Sebagai pengganti Kombes Andi Kirana, pucuk pimpinan Polresta Banda Aceh kini dipercayakan kepada Kombes Teguh Priambodo Nugroho. Sebelumnya, Teguh menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh. Diketahui, Teguh sempat mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh selama Kombes Andi Kirana menjalani proses pemeriksaan internal. Selain itu, jabatan Wakil Kapolresta Banda Aceh juga mengalami pergantian, kini diisi oleh AKBP Benny Bathara yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagan Raya.
Penyelidikan intensif terhadap Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir oleh Propam Mabes Polri telah berlangsung sejak keduanya dibawa ke Jakarta pada Rabu 5 Agustus. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku.
Menurut Irjen Isir, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal kepolisian. Pemeriksaan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Polri. Hasil lengkap investigasi ini, lanjut Irjen Isir, akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat setelah seluruh proses rampung.

