zonamerahnews.com – Sebuah langkah strategis terwujud di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. Kepala Badan Gizi Nasional BGN Sudaryono bertemu langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa lalu. Pertemuan penting ini menggarisbawahi komitmen kuat kedua lembaga untuk memperkuat pengawasan serta tata kelola program Makan Bergizi Gratis MBG demi kemaslahatan masyarakat.
Dalam diskusi mendalam tersebut Sudaryono yang didampingi jajaran BGN secara khusus mengajukan permohonan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan bahwa kolaborasi ini mencakup pendampingan hukum audit legal hingga pengawasan langsung di lapangan. Keterlibatan personel Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi diharapkan mampu memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai koridor hukum dan transparan.

BGN saat ini tengah fokus pada pembenahan dan evaluasi berkelanjutan agar program MBG semakin optimal dan bermanfaat bagi penerima. Ketut menegaskan bahwa pimpinan BGN mendukung penuh setiap proses hukum terkait potensi penyimpangan tata kelola MBG. Ia bahkan mendorong agar seluruh pemeriksaan termasuk yang menyasar oknum di internal BGN dapat dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu.
Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyoroti bahwa kunjungan ini merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi pasca terbentuknya kepemimpinan baru di BGN. Anang menambahkan Kejaksaan Agung siap membangun sinergi kuat dengan BGN termasuk mengerahkan personel jika diperlukan untuk memperbaiki penyelenggaraan tata kelola program MBG ke depan.
Pertemuan tersebut juga membahas berbagai aspek evaluasi terutama yang berkaitan dengan manajemen program. Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan dan pengawasan ketat terhadap jalannya tata kelola MBG. Tujuannya jelas untuk mencegah terulangnya permasalahan di masa lalu dan memastikan program vital ini berjalan efektif serta akuntabel bagi seluruh rakyat Indonesia.

