zonamerahnews.com – Kasus dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay semakin meruncing. Pihak kepolisian mengungkapkan fakta mengejutkan: tidak ada satu pun rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berhasil mengabadikan momen krusial dugaan penculikan di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa penyelidikan kini sepenuhnya bergantung pada keterangan saksi mata. "Untuk CCTV di lokasi, kebetulan tidak ditemukan yang mengarah ataupun merekam kejadian tersebut," ujar Roby kepada awak media. Meski demikian, para saksi yang berada di lokasi kejadian bersikukuh bahwa insiden tersebut memang benar-benar terjadi.

Penyelidikan polisi juga mengungkap informasi penting lainnya. Jesslyn Wijaya Lay diketahui telah meninggalkan Indonesia. Ia dilaporkan terbang ke Malaysia bersama dua kerabatnya pada 14 Juli, hanya berselang sehari setelah dugaan insiden penculikan yang menghebohkan publik.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga, Andi Darti, membeberkan kronologi kejadian. Jesslyn diduga diculik pada Senin malam, 13 Juli, sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, ia sedang bersiap merayakan ulang tahun neneknya di Restoran Saung Kita. Detik-detik mencekam terjadi begitu cepat. Mata Jesslyn tiba-tiba ditutup, lalu dua pria berbadan tegap langsung mengangkatnya menuju sebuah mobil berwarna hitam.
Jeritan minta tolong sempat terdengar, dan Jesslyn sempat berupaya melepaskan diri namun usahanya sia-sia. Ia kembali dimasukkan ke dalam mobil yang kemudian melaju kencang meninggalkan lokasi. Menurut keterangan saksi, setidaknya ada sekitar lima pria lain yang turut berada di sekitar tempat kejadian saat insiden berlangsung.
Kasus ini sempat dilaporkan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Pusat dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Namun, AKBP Roby Heri Saputra juga mengonfirmasi bahwa pelapor berinisial NA, yang merupakan teman dekat Jesslyn, telah mengajukan pencabutan laporan secara tertulis pada Minggu, 19 Juli.
Meskipun ada pencabutan laporan, polisi menegaskan tidak akan menghentikan proses penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini. Mereka bertekad memastikan keamanan dan keselamatan Jesslyn, serta membuktikan apakah peristiwa ini murni merupakan tindak pidana atau ada motif lain di baliknya.

