Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa
    • KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak
    • Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan
    • Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman
    • Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi
    • Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu
    • Semeru Menggila Pagi Ini Abu Membubung Tinggi
    • Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali
    Rabu, 15 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Panggil Mantan Sekjen MPR Lagi Ada Apa
    Nasional

    KPK Panggil Mantan Sekjen MPR Lagi Ada Apa

    09-07-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Panggil Mantan Sekjen MPR Lagi Ada Apa

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali memanggil Ma’ruf Cahyono mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019-2021 untuk menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Proses pemeriksaan berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

    Pemanggilan ini bukan yang pertama bagi Ma’ruf. Sebelumnya pada 25 Juni lalu ia juga telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas yang sama. Kala itu Ma’ruf mengungkapkan bahwa dirinya baru ditanya seputar identitas dan ruang lingkup tugasnya selama menjabat Sekjen MPR belum menyentuh materi pokok dugaan tindak pidana.

    KPK Panggil Mantan Sekjen MPR Lagi Ada Apa
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami dan mengonfirmasi bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Hal ini penting untuk memperkuat bukti tambahan terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR serta dugaan penerimaan uang oleh Ma’ruf.

    Hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Ma’ruf. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa penyidik masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang lebih kuat. Langkah ini krusial agar kasus tersebut memiliki fondasi yang kokoh sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

    Dalam upaya penyidikan KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah anggota keluarga Ma’ruf. Mereka termasuk Nurani Arimbi Cahyono seorang karyawan swasta Nurma Indah Cahyono seorang Aparatur Sipil Negara ASN serta Djuwariyah yang berprofesi sebagai pensiunan ASN sekaligus ibu rumah tangga.

    Ma’ruf Cahyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Juli 2025. Selama enam bulan terhitung sejak 10 Juni 2025 hingga 10 Desember 2025 ia sempat dicegah bepergian ke luar negeri.

    Menanggapi perkembangan kasus ini Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah menegaskan bahwa kasus tersebut tidak melibatkan pimpinan MPR baik dari periode 2019-2024 maupun periode 2024-2029. Siti menyatakan MPR menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa MPR secara institusi berkomitmen kuat menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas kenegaraan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05

    Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi

    14-07-2026 - 18.05

    Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu

    14-07-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    Nasional 15-07-2026 - 08.06

    zonamerahnews.com – Awal tahun ajaran 2026 2027 membawa kabar mengejutkan sejumlah sekolah negeri di Indonesia…

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    Our Picks

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.