zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan OTT yang menyasar Bupati Langkat Sumatera Utara Syah Afandin alias Ondim pada Kamis lalu. Dalam aksi senyap tersebut tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti krusial berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari setoran proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta Jumat menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan mendalam. Operasi gabungan itu berlangsung di tiga lokasi berbeda yakni Langkat Binjai dan Medan. Sebanyak tujuh individu diamankan termasuk sang bupati satu Aparatur Sipil Negara ASN di Kabupaten Langkat serta lima pihak swasta yang diduga terlibat.

Uang ratusan juta yang ditemukan disinyalir sebagai komisi gelap dari sejumlah proyek yang digarap pihak swasta. KPK menduga kuat dana tersebut berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim Kabupaten Langkat. Budi Prasetyo menambahkan penyidik akan terus mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi suap atau bentuk pemerasan lainnya yang dilakukan oleh bupati atau pejabat lain di Langkat.
Setelah diciduk Syah Afandin dan para terduga lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di kantor kepolisian setempat. Namun demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut pada Jumat siang Bupati Langkat tersebut langsung diterbangkan ke markas besar KPK di Jakarta Selatan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi di lingkaran pemerintahan daerah.

