Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling

    17-06-2026 - 03.05

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling
    • Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila
    • Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu
    • Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah
    • Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh
    • UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir
    • Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek
    • Bocah Disetrum Jakarta Terkuak Motif Pemalakan
    Rabu, 17 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling
    Nasional

    Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling

    17-06-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling

    zonamerahnews.com – Sebuah sindikat perdagangan satwa liar dilindungi berhasil dibongkar aparat kepolisian di Sumatra Utara. Tiga individu ditangkap basah saat hendak bertransaksi ilegal di gerbang Tol Simpang Panei Simalungun pada Jumat 8 Mei 2026. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan bukti fantastis berupa puluhan kilogram sisik trenggiling hingga kulit beruang madu, menguak praktik keji yang mengancam kelestarian alam.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Unit II Tipiter. Kabar tersebut menyebutkan adanya rencana transaksi besar bagian tubuh hewan dilindungi di wilayah hukum Polres Simalungun. Tanpa buang waktu, tim segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

    Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Setelah mengantongi informasi akurat, pada pukul 21.00 WIB tim gabungan meluncur ke Jalan Besar Siantar-Saribudolok, tepatnya di depan gerbang pintu Tol Simpang Panei. Di lokasi, petugas mendapati tiga pria mencurigakan tengah berdiri di tepi jalan, ditemani dua sepeda motor dan satu unit mobil pikap. Tak butuh waktu lama, personel Unit II Tipiter yang dibantu Opsnal Jatanras langsung menyergap para terduga pelaku. Mereka tak berkutik saat diamankan bersama seluruh barang bukti yang dibawa.

    Ketiga pria yang diamankan adalah Jon Sudiaman Sijabat (37), Roberto Situmorang (27), dan Marinsen Tondang (34). Jon Sudiaman Sijabat diduga kuat sebagai pengangkut sekaligus pemilik 18 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling yang telah diawetkan, selembar kulit dan tulang belulang beruang madu, beberapa paruh dan bulu burung rangkong, sebuah tanduk rusa, serta sepucuk senapan angin dan belati. Sementara itu, Roberto Situmorang kedapatan memiliki 8,5 kilogram sisik trenggiling, dan Marinsen Tondang membawa 3,5 kilogram sisik trenggiling.

    Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita sangat mencengangkan. Total 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling awetan, satu kulit beruang madu lengkap dengan tulang-tulangnya, tiga paruh burung rangkong beserta bulunya, dan satu tanduk rusa kini berada di tangan polisi. Selain itu, sebuah senapan angin jenis PCP dan sebilah belati juga turut diamankan, bersama dua unit sepeda motor bernomor polisi BK-5505-AGF dan BK-6430-TAT, serta satu unit mobil pikap bernomor polisi BB-8205-YE.

    Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan, para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 21 ayat 2 huruf c juncto Pasal 40A ayat 1 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

    Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun. Tim penyidik terus bekerja keras untuk melengkapi berkas penyidikan, melakukan pengembangan kasus, serta mendalami jaringan perdagangan ilegal ini demi mengungkap pelaku lain yang mungkin terlibat. Laporan perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada pimpinan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05

    UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir

    16-06-2026 - 08.05

    Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek

    16-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling

    Nasional 17-06-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Sebuah sindikat perdagangan satwa liar dilindungi berhasil dibongkar aparat kepolisian di Sumatra Utara.…

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    Our Picks

    Geger Tiga Pria Ditangkap Bawa Puluhan Kilo Sisik Trenggiling

    17-06-2026 - 03.05

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.