zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menggebrak dengan penetapan status tersangka ganda terhadap Bupati Muara Enim Edison. Ia kini terjerat dalam dua perkara suap sekaligus, baik sebagai pihak yang diduga menerima maupun pemberi uang haram. Kabar ini sontak mengejutkan publik dan menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, penetapan Edison sebagai tersangka pemberi suap berkaitan dengan upaya memanipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK. Dana suap tersebut diduga diberikan untuk mengondisikan temuan BPK atas sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. "Ini adalah dua perkara yang saling terkait, ada persilangan peran," jelas Budi.

Sebelumnya, Edison telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Namun dalam pengembangan kasus terbaru, ia juga disangka sebagai pemberi suap. Peran ganda ini juga diemban oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, yang turut menjadi tersangka dalam kedua kasus tersebut.
Di sisi penerima suap dari Bupati Edison dan Abi, KPK menetapkan dua nama. Mereka adalah Titin seorang Aparatur Sipil Negara ASN di BPK dan Augus Dwianggara alias Angga, seorang pengusaha swasta yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan dari Anggota V BPK berinisial BAR. Keempat tersangka tersebut kini telah menjalani pemeriksaan intensif dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan OTT yang dilancarkan KPK di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan pada 6 hingga 8 Juni 2026. OTT tersebut membongkar dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta praktik gratifikasi selama periode anggaran 2025-2026 di Kabupaten Muara Enim. Dari sepuluh orang yang diamankan, empat di antaranya telah menyandang status tersangka, sementara sisanya masih berstatus saksi.
Empat tersangka yang dimaksud meliputi Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, kepercayaan bupati Adi Triyadi, serta pengusaha dari PT Millenium Solusi Abadi PT MSA Cory Erin Hardi. Mereka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 Juni hingga 28 Juni 2026.
Dalam perkara awal, Edison dan Abi diduga menerima suap dari Cory. Sebagian dari dana suap yang mereka terima itu kemudian diduga digunakan untuk menyuap pihak di BPK. Tujuannya jelas, agar temuan BPK terkait pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat diatur sesuai keinginan mereka. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan smart TV atau smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang sebelumnya dikerjakan oleh pihak swasta tersebut.
KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers pada Kamis sore ini untuk merinci kronologi lengkap OTT serta konstruksi perkara yang menyeret sejumlah pihak, termasuk oknum di BPK. Publik menanti detail pengungkapan skandal korupsi yang semakin kompleks ini.

