Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila

    10-06-2026 - 22.05

    Ancaman Prabowo Bikin Pengusaha Muda Gempar

    10-06-2026 - 18.05

    Skandal MBG Siapa Lagi Terseret Jaringan Elit

    10-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila
    • Ancaman Prabowo Bikin Pengusaha Muda Gempar
    • Skandal MBG Siapa Lagi Terseret Jaringan Elit
    • Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki
    • Pintu Polri Terbuka Lebar Untuk Disabilitas
    • RUU Polri Kilat Terungkap Alasan Mengejutkan
    • Kisah Said Iqbal Aktivis Buruh Kini Penasihat Presiden
    • Waspada Gelombang Laut Jawa Timur Mencekam
    Kamis, 11 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki
    Nasional

    Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki

    10-06-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki

    zonamerahnews.com – Aktivis Nahdlatul Ulama Islah Bahrawi baru-baru ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait laporan dugaan penghasutan yang mencuat setelah Islah menyampaikan pandangannya dalam sebuah acara diskusi di Utan Kayu Jakarta Timur. Pernyataan tersebut dinilai beberapa pihak sebagai ajakan untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Tegar Putuhena, kuasa hukum Islah, mengonfirmasi kehadiran kliennya di kepolisian pada Rabu. Ia menjelaskan bahwa Islah datang untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait laporan yang diajukan oleh sejumlah pihak. "Cak Islah dituduh melakukan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP," ujar Tegar kepada awak media.

    Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Islah Bahrawi sendiri menegaskan bahwa apa yang disampaikannya dalam acara tersebut merupakan bentuk kritik dan suara yang selama ini sulit diungkapkan oleh banyak pihak. Ia merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang takut berbicara. "Jika semua harus diam, maka tidak ada lagi yang mewakili isi kepala dan niatan mereka untuk memberikan kritik tegas kepada pemerintah," jelas Islah.

    Ia menambahkan, tujuannya bukan untuk menghasut kekerasan atau tindak pidana, melainkan untuk memperkuat suara-suara yang beredar di masyarakat. "Kami hanya ingin menyambungkan lidah-lidah orang yang ketakutan," tegasnya. Islah juga menekankan bahwa kritiknya adalah wujud kecintaannya pada negara. Baginya, mengkritisi kebijakan yang merugikan rakyat adalah bentuk kepedulian terhadap bangsa.

    Senada dengan Islah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI M Isnur turut menyatakan bahwa pernyataan Islah merupakan bentuk kritik yang seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman. Isnur mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan proses hukum terhadap Islah. "Laporan polisi semacam ini adalah taktik usang untuk membungkam suara kritis," kata Isnur. Ia berharap penyelidikan dihentikan dan tidak berlanjut ke tahap penyidikan.

    Sebelumnya, Islah Bahrawi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan untuk melawan penguasa umum. Laporan tersebut dilayangkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada 8 April 2026 dan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut yang berkaitan dengan Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila

    10-06-2026 - 22.05

    Ancaman Prabowo Bikin Pengusaha Muda Gempar

    10-06-2026 - 18.05

    Skandal MBG Siapa Lagi Terseret Jaringan Elit

    10-06-2026 - 16.05

    Pintu Polri Terbuka Lebar Untuk Disabilitas

    10-06-2026 - 08.05

    RUU Polri Kilat Terungkap Alasan Mengejutkan

    10-06-2026 - 06.05

    Kisah Said Iqbal Aktivis Buruh Kini Penasihat Presiden

    10-06-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila

    Nasional 10-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru saja mengeluarkan putusan banding yang menggemparkan dalam kasus…

    Ancaman Prabowo Bikin Pengusaha Muda Gempar

    10-06-2026 - 18.05

    Skandal MBG Siapa Lagi Terseret Jaringan Elit

    10-06-2026 - 16.05

    Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki

    10-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila

    10-06-2026 - 22.05

    Ancaman Prabowo Bikin Pengusaha Muda Gempar

    10-06-2026 - 18.05

    Skandal MBG Siapa Lagi Terseret Jaringan Elit

    10-06-2026 - 16.05

    Pernyataan Kontroversial Islah Bahrawi Diselidiki

    10-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.