Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya
    • Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka
    • Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara
    • Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi
    • Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara
    • Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor
    • Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan
    • Hanura Berani Ubah Logo Singa Siap Rebut Suara
    Selasa, 25 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pintu Polri Terbuka Lebar Untuk Disabilitas
    Nasional

    Pintu Polri Terbuka Lebar Untuk Disabilitas

    10-06-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pintu Polri Terbuka Lebar Untuk Disabilitas

    zonamerahnews.com – Sebuah babak baru dalam sejarah kepolisian Indonesia resmi dibuka Parlemen Republik Indonesia DPR RI telah mengesahkan revisi perubahan ketiga Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada rapat paripurna ke 21 masa sidang V 2025 2026 Selasa lalu Perubahan fundamental ini membawa kabar gembira bagi penyandang disabilitas kini mereka memiliki kesempatan setara untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

    Aturan progresif ini tertuang jelas dalam Pasal 21 ayat 2 revisi Undang Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan Warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Ini bukan sekadar formalitas namun sebuah pengakuan atas potensi dan keahlian yang dimiliki para penyandang disabilitas untuk berkontribusi bagi bangsa.

    Pintu Polri Terbuka Lebar Untuk Disabilitas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sebelumnya Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa revisi UU Polri ini tidak memakan waktu lama karena hanya menyentuh 20 substansi dan tujuh materi pembahasan baru Beberapa poin penting yang turut diatur meliputi tugas pokok Polri afirmasi bagi penyandang disabilitas dengan keahlian khusus serta jaminan sosial yang mencakup kesehatan dan kesejahteraan anggota.

    Selain itu revisi ini juga menetapkan batas usia pensiun yang berbeda untuk setiap tingkatan Bintara dan Tamtama kini dapat mengabdi hingga usia 59 tahun sementara para Perwira baik Pertama Menengah maupun Tinggi memiliki batas usia pensiun 60 tahun Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengalaman dan dedikasi personel Polri.

    Aspek lain yang diatur adalah penugasan anggota Polri di luar struktur institusi Hal ini disesuaikan dengan amanat Pasal 30 ayat 4 Undang Undang Dasar 1945 yang menggariskan fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat perlindungan dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum Penempatan anggota Polri di berbagai bidang ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih optimal.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    25-08-2026 - 03.05

    Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor

    24-08-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    Nasional 25-08-2026 - 16.05

    zonamerahnews.com – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Lanud Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat tempur canggih jenis Sukhoi…

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05
    Our Picks

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.