Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    25-08-2026 - 03.05

    Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor

    24-08-2026 - 22.05

    Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan

    24-08-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara
    • Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor
    • Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan
    • Hanura Berani Ubah Logo Singa Siap Rebut Suara
    • Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI
    • Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal
    • Kalsel Membara Hotspot Karhutla Melonjak Drastis
    • Pengemudi Mabuk Teror Jalanan Surabaya Satu Tewas
    Selasa, 25 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terungkap Alasan Polisi Kini Urus Gizi Rakyat
    Nasional

    Terungkap Alasan Polisi Kini Urus Gizi Rakyat

    09-06-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terungkap Alasan Polisi Kini Urus Gizi Rakyat

    zonamerahnews.com – Sebuah kebijakan baru yang mengejutkan publik kini menempatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia Polri dalam urusan gizi dan pangan nasional. Pemerintah akhirnya buka suara menjelaskan dasar hukum serta urgensi di balik penugasan tak biasa ini yang tertuang dalam Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

    Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy mengungkapkan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor ini berakar pada esensi tugas pelayanan kepada masyarakat. Menurut Eddy, fungsi kepolisian di seluruh dunia adalah untuk melindungi dan melayani. Oleh karena itu, penugasan di bidang gizi dan pangan merupakan bagian integral dari fungsi pelayanan tersebut.

    Terungkap Alasan Polisi Kini Urus Gizi Rakyat
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Senada dengan Wamenkum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri memiliki peran krusial dalam mendukung berbagai program dan kebijakan strategis pemerintah demi kepentingan nasional. Kapolri menyoroti swasembada pangan sebagai salah satu agenda prioritas Presiden. Dalam situasi global saat ini, kemandirian pangan menjadi perhatian utama untuk memangkas ketergantungan impor dan mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia. Polri hadir untuk menyukseskan program vital ini.

    Landasan hukum bagi penempatan anggota Polri di luar struktur organisasi diatur jelas dalam Pasal 28A Undang-Undang Polri. Pasal tersebut memungkinkan anggota Polri untuk mengisi berbagai jabatan di luar institusi kepolisian, asalkan posisi tersebut memiliki keterkaitan erat dengan fungsi kepolisian.

    Lebih lanjut, Pasal 28A menjelaskan bahwa jabatan di luar organisasi Polri yang relevan dengan fungsi kepolisian mencakup posisi manajerial maupun non-manajerial pada kementerian atau lembaga. Lembaga-lembaga ini adalah yang mengemban tugas pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum.

    Bagian penjelasan undang-undang tersebut secara spesifik mengidentifikasi apa yang dimaksud dengan "perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat". Ini termasuk keterkaitan tugas fungsi dan kewenangan kelembagaan terkait perlindungan saksi dan korban pengawasan obat dan makanan hingga urusan pemerintahan di bidang pemenuhan nutrisi dan ketersediaan pangan nasional. Dengan demikian, peran Polri kini meluas bukan hanya menjaga keamanan tetapi juga memastikan kesejahteraan gizi dan pangan rakyat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    25-08-2026 - 03.05

    Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor

    24-08-2026 - 22.05

    Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan

    24-08-2026 - 18.05

    Hanura Berani Ubah Logo Singa Siap Rebut Suara

    24-08-2026 - 16.05

    Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI

    24-08-2026 - 13.05

    Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal

    24-08-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    Nasional 25-08-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Sebuah desakan kuat datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP meminta penegak hukum…

    Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor

    24-08-2026 - 22.05

    Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan

    24-08-2026 - 18.05

    Hanura Berani Ubah Logo Singa Siap Rebut Suara

    24-08-2026 - 16.05
    Our Picks

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    25-08-2026 - 03.05

    Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor

    24-08-2026 - 22.05

    Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan

    24-08-2026 - 18.05

    Hanura Berani Ubah Logo Singa Siap Rebut Suara

    24-08-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.