zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, sebuah rumah milik pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi sasaran penggeledahan pada Senin (18/5). Aksi ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. "Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara Ponorogo," jelas Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Selasa (19/5). Ia menambahkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sedang diusut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh zonamerahnews.com dari berbagai sumber media, rumah yang digeledah tersebut diketahui milik seorang pengusaha bernama Citra Margaretha. Lokasinya berada di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Pacitan. Hingga berita ini diturunkan, zonamerahnews.com belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Citra Margaretha terkait upaya hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK ini.
Kasus yang menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sendiri kini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Sugiri didakwa telah menerima suap dengan total nilai fantastis, mencapai Rp1,85 miliar, serta gratifikasi terkait jabatannya sebesar Rp5,57 miliar. Penggeledahan di Pacitan ini mengindikasikan bahwa KPK terus mendalami jaringan dan aliran dana dalam kasus korupsi tersebut, menunjukkan komitmen kuat untuk mengungkap tuntas setiap detail perkara.

