zonamerahnews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, akhirnya angkat bicara terkait kasus pemerasan yang menimpanya. Ia dengan tegas membantah narasi yang menyebut dirinya mengurus perkara, melainkan menjelaskan bahwa penyerahan uang Rp300 juta kepada para pemeras adalah bagian dari strategi untuk menangkap pelaku.
Sahroni mengaku terkejut dengan simpang siurnya informasi yang beredar belakangan ini. Menurut Bendahara Umum Partai NasDem ini, para pelaku tidak pernah membahas pengurusan kasus apapun. Mereka justru datang dan langsung meminta sejumlah uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk "kegiatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."

"Berita yang beredar seolah-olah saya mengurus perkara, itu tidak benar. Tidak ada urus perkara. Mereka langsung meminta uang atas nama pimpinan KPK," tegas Sahroni saat dihubungi zonamerahnews.com pada Jumat (10/4).
Ia tidak menampik telah menyerahkan uang tersebut. Namun, penyerahan itu bukan tanpa alasan. "Duit memang sudah diserahkan, iya. Kenapa? Karena untuk menangkap orang, saya harus menyerahkan bukti uangnya. Masa mau menangkap orang tanpa ada bukti penyerahan duit," jelasnya.
Insiden pemerasan ini, menurut Sahroni, terjadi pada Senin (6/4). Saat itu, ia sedang memimpin rapat komisi ketika stafnya menyampaikan ada seorang perempuan yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK ingin bertemu. Merasa curiga, Sahroni lantas mengonfirmasi identitas para pelaku kepada pimpinan KPK, yang kemudian membantah adanya utusan tersebut.
"Karena saya curiga, saya layani tapi langsung saya tanyakan ke KPK. Karena tidak benar, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan saya langsung melaporkannya," imbuh Sahroni.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pada Kamis (9/4) malam, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta Barat. Para pelaku diduga kuat mengaku sebagai pegawai KPK dan menawarkan jasa untuk mengatur penanganan perkara dugaan korupsi di lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," kata Budi.
Kasus ini menyoroti modus operandi pemerasan yang kerap mencatut nama lembaga penegak hukum, sekaligus menunjukkan kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga integritas institusi.

