Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang
    • Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam
    • PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas
    • Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera
    • Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik
    • Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota
    • Pidato Prabowo Bikin Optimis Ekonomi Melejit
    • Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang
    Minggu, 16 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger Bea Cukai! Kontainer 30 Hari di Pelabuhan & Mobil Gratis Pejabat Terkuak
    Nasional

    Geger Bea Cukai! Kontainer 30 Hari di Pelabuhan & Mobil Gratis Pejabat Terkuak

    26-05-2026 - 13.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger Bea Cukai! Kontainer 30 Hari di Pelabuhan & Mobil Gratis Pejabat Terkuak

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mendalami dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Bea Cukai telah diperiksa terkait keberadaan sebuah kontainer berisi suku cadang kendaraan yang tertahan lebih dari 30 hari di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tak hanya itu, KPK juga menyoroti dugaan pemberian fasilitas kendaraan mewah oleh pihak swasta kepada oknum pejabat Bea Cukai yang kini telah menyandang status tersangka.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (26/5) mengonfirmasi bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (25/5) lalu melibatkan empat ASN yang mayoritas bertugas di Bea Cukai Semarang, yakni Khanan, Budi Winanto, Sutopo, dan Aditya Rahman Rony Putra. "Kami mendalami mengapa kontainer berisi sparepart kendaraan itu bisa terparkir lebih dari sebulan di pelabuhan. Bagaimana proses masuknya, mekanisme clearance-nya, serta implementasi standar operasional prosedur (SOP) dan proses bisnis di lapangan, semuanya kami selidiki secara menyeluruh," jelas Budi.

    Geger Bea Cukai! Kontainer 30 Hari di Pelabuhan & Mobil Gratis Pejabat Terkuak
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain para ASN, KPK juga memeriksa dua pihak swasta, Dana dan Ign Denny Narendra. Salah satu fokus utama pemeriksaan terhadap mereka adalah perihal pemberian fasilitas kendaraan kepada sejumlah oknum di Ditjen Bea Cukai. Budi Prasetyo menegaskan, "Tentu ini akan terus kami telusuri mengapa pihak importir menyediakan fasilitas kendaraan yang digunakan oleh para oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Hal ini sangat erat kaitannya dengan modus gratifikasi dan berpotensi masuk unsur Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi." Ia menambahkan, kendaraan tersebut disiapkan untuk operasional para pejabat yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bukan untuk operasional kepabeanan resmi.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan setidaknya tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi ini. Mereka termasuk mantan Direktur Penyidikan & Penindakan DJBC Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono; Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando; serta Pegawai DJBC Budiman Bayu Prasojo. Dari pihak swasta, tersangka meliputi Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri; Pemilik PT Blueray John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan. Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

    Dalam proses persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terungkap pula dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Jaksa KPK menyebutkan adanya enam kali penerimaan, salah satunya mencapai Sin$213.600 dalam satu bulan pertama.

    Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di lembaga strategis seperti Bea Cukai, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi yang terlibat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05

    Skandal Pejabat Aceh Terekam CCTV Gegerkan Publik

    15-08-2026 - 18.05

    Jakarta Bersih Total Wajah Baru Ibu Kota

    15-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    Nasional 16-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Duka menyelimuti Nusa Tenggara Timur setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7.7 mengguncang wilayah…

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    NTT Diguncang Gempa Dahsyat Puluhan Jiwa Melayang

    16-08-2026 - 08.05

    Waspada BMKG Ungkap Sesar Flores Masih Mengancam

    16-08-2026 - 06.05

    PDIP Waswas RUU Pemilu Dasco Beri Janji Tegas

    16-08-2026 - 03.05

    Terkuak Wajah Paskibraka Pengibar Bendera

    15-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.