zonamerahnews.com – Dunia politik lokal Bone Sulawesi Selatan digegerkan oleh insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD setempat Andi Tenri Walinonong. Seorang staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK bernama Yuli Nofita Sari 29 melaporkan pimpinannya ke pihak kepolisian atas tuduhan tindakan kekerasan. Pemicu insiden yang mengejutkan ini disinyalir hanya karena persoalan sepele yaitu ketersediaan kue untuk tamu.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya sudah masuk laporannya terkait dugaan penganiayaan" ungkap Alvin saat dikonfirmasi Kamis 23 Juli. Laporan yang dilayangkan Yuli Nofita Sari itu merinci dugaan kekerasan yang dialaminya di kantin DPRD Bone pada Rabu 22 Juli. Yuli mengaku disiram air dan dilempar botol sambal oleh Ketua DPRD.

Yuli menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya syok. Awalnya ia diminta menyiapkan hidangan kue untuk tamu Ketua DPRD. Setelah menyediakan kue untuk dua tamu ia kembali menerima telepon bahwa ada tambahan satu tamu lagi. Yuli lantas bergegas mengecek kembali ketersediaan kue di ruang lounge.
Usai memastikan kue tersedia Yuli kembali ke ruang kerjanya. Tak lama berselang ia dipanggil untuk menghadap Ketua DPRD di kantin. Sesampainya di lokasi Yuli mengaku langsung dimarahi tanpa diberi kesempatan menjelaskan. Wajahnya tiba-tiba disiram sebotol air diikuti lemparan botol air minum dan botol sambal.
"Begitu saya sampai di kantin langsung wajah saya disiram satu botol air. Setelah itu botol air dilempar ke arah saya lalu botol sambal juga dilempar" tutur Yuli dengan nada pilu kepada awak media. Ia juga dituduh melarang tamu memakan kue padahal Yuli bersumpah tidak pernah mengatakan hal tersebut. "Saya dibilang melarang orang makan kue. Padahal saya tidak pernah bilang begitu. Beliau juga berkata ‘Siapa yang bayar itu kue kamu?’" imbuh Yuli. Merasa tak terima dengan perlakuan tersebut Yuli memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bone.
Menanggapi insiden ini Sekretaris Dewan Bone Andi Muchlis menyatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi detail untuk mengetahui kronologi secara utuh. "Sementara ini saya masih cari tahu detailnya seperti apa" kata Muchlis. Ia menambahkan bahwa mediasi akan diupayakan oleh sekretariat dewan jika semua keterangan dari pihak terkait sudah terkumpul.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan tanggapan terkait dugaan penganiayaan ini sejak Rabu lalu. Di sisi lain Badan Kehormatan BK DPRD Bone juga menyatakan masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah konkret tanpa aduan resmi dan bukti yang kuat.
"Untuk sementara saya hanya menunggu aduan bisa dari anggota DPRD dan masyarakat. Setelah itu BK akan bekerja sesuai dengan tata beracara" ujar Bahtiar Malla Kamis ini. Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik ini baru sebatas dugaan dan memerlukan alat bukti serta saksi untuk bisa dikategorikan sebagai pelanggaran. Meskipun demikian Bahtiar tidak menampik kemungkinan BK akan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi meski tanpa aduan resmi mengingat kasus ini sudah tersebar luas di media.

