zonamerahnews – Jakarta – Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Liliek Prisbawono Adi, yang kini menduduki posisi pengganti Anwar Usman, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total aset kekayaannya tercatat mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5,9 miliar.
Laporan kekayaan terbaru ini, yang diserahkan Liliek kepada KPK pada 15 Januari 2026, mencerminkan kondisi keuangannya saat masih mengemban amanah sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

Merujuk pada data yang tertera di laman e-LHKPN KPK, sebagian besar kekayaan Liliek berasal dari sektor properti. Ia tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp5.280.000.000. Aset-aset ini, yang diklaim sebagai hasil jerih payahnya sendiri, meliputi:
- Sebuah bangunan 21 meter persegi (m2) di Jakarta Pusat senilai Rp330.000.000.
- Bangunan 31 m2 di Jakarta Timur senilai Rp1.100.000.000.
- Sebidang tanah dan bangunan seluas 200 m2/250 m2 di Bekasi dengan nilai Rp2.750.000.000.
- Serta tanah seluas 3.952 m2 di Semarang seharga Rp1.100.000.000.
Selain properti, koleksi kendaraan Liliek juga cukup signifikan, dengan total nilai Rp756.000.000. Deretan kendaraan pribadi yang dilaporkan, seluruhnya hasil perolehan sendiri, antara lain:
- Sebuah Mobil Suzuki Minibus produksi 2013 senilai Rp54.000.000.
- Mobil Ford Fiesta Minibus tahun 2014 seharga Rp72.000.000.
- Mobil Toyota VOXY20AT keluaran 2019 dengan nilai Rp270.000.000.
- Dan yang paling baru, Mobil Nissan KICKSEPOWERUPPER4X2 tahun 2021 senilai Rp360.000.000.
Aset lainnya yang tercatat meliputi harta bergerak senilai Rp4.500.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp97.356.124. Namun, ia juga memiliki tanggungan utang sebesar Rp190.000.000. Setelah dikalkulasi, total harta kekayaan Liliek Prisbawono Adi berdasarkan laporan tersebut mencapai Rp5.947.856.124, sebagaimana tertera di laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
Menariknya, laporan kekayaan Liliek sebelumnya pada 22 Januari 2025 menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp7.591.022.491. Ini berarti, dalam rentang waktu satu tahun, terjadi penurunan signifikan pada total harta kekayaannya, mencapai Rp1.643.166.367. Perubahan ini tentu memunculkan pertanyaan mengenai dinamika aset yang dimiliki oleh salah satu hakim penting di Mahkamah Konstitusi tersebut.

