Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa
    • MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    • Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat
    • Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    Minggu, 26 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - TERUNGKAP! Yaqut Kembali ke Rutan, Tapi Tunggu Hasil Tes Penting Ini
    Nasional

    TERUNGKAP! Yaqut Kembali ke Rutan, Tapi Tunggu Hasil Tes Penting Ini

    24-03-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    TERUNGKAP! Yaqut Kembali ke Rutan, Tapi Tunggu Hasil Tes Penting Ini

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menanti hasil pemeriksaan kesehatan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, sebelum ia dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan). Yaqut, yang terseret dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, akan langsung menempati sel Rutan KPK jika dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada zonamerahnews.com pada Senin (23/3).

    Pemeriksaan kesehatan Yaqut dilakukan oleh tim dokter dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Jakarta Timur. "Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujar Budi, menegaskan bahwa prosedur ini harus dilalui sebelum penahanan kembali.

    TERUNGKAP! Yaqut Kembali ke Rutan, Tapi Tunggu Hasil Tes Penting Ini
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pengembalian Yaqut ke Rutan ini menyusul serangkaian kontroversi yang sempat mencuat ke publik. Pada Kamis pekan lalu, status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan pihak keluarga. Perubahan status ini baru terungkap pada Sabtu (21/3), ketika Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel), secara tak sengaja membocorkan informasi tersebut kepada wartawan. "Ini sih, tadi sih sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia saat menjenguk suaminya di Rutan KPK.

    Setelah ramai pemberitaan, KPK pada Minggu (22/3) akhirnya buka suara. KPK mengonfirmasi bahwa perubahan status penahanan itu tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan Yaqut, melainkan atas permohonan keluarga. Budi Prasetyo menjelaskan, "Bukan karena kondisi sakit. Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses." Keputusan ini sontak menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat yang mempertanyakan transparansi lembaga antirasuah tersebut.

    Merespons gelombang kritik dan sorotan publik, KPK pada Senin (23/3) akhirnya memutuskan untuk mengembalikan status Yaqut sebagai tahanan Rutan KPK. "Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," jelas Budi.

    KPK juga menegaskan bahwa proses penyidikan kasus korupsi kuota haji yang melibatkan Yaqut akan terus berjalan hingga tuntas dan dilimpahkan ke tahap penuntutan. "Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus mengawal dan mendukung KPK dalam penanganan perkara ini," tutup Budi, mengapresiasi dukungan dan pengawasan publik terhadap penanganan kasus korupsi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    Nasional 25-07-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Sebuah polemik sengit mengguncang sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pasal yang mengatur…

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    Our Picks

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.