Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar
    Nasional

    Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar

    09-03-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar

    zonamerahnews – Makassar – Kabar mengejutkan datang dari dunia birokrasi daerah. Mantan Penjabat Direktur Utama (Pj Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, berinisial AA, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Penetapan ini terkait dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan perusahaan selama periode 2022-2024.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, dalam keterangannya pada Senin kemarin, menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap AA didasarkan pada dua alat bukti kuat yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. "Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik," ujar Sukarman, seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

    Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    AA diduga kuat telah melakukan serangkaian tindakan penyalahgunaan dana perusahaan. Modus operandinya melibatkan pembuatan pertanggungjawaban fiktif, yang pada akhirnya menyebabkan kerugian finansial negara yang tidak sedikit. Berdasarkan hasil audit dan penghitungan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp1,83 miliar.

    Atas perbuatannya tersebut, AA kini dijerat dengan Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sejak Senin kemarin, AA telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju. Penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sebagai bagian dari proses penyidikan.

    Sukarman Sumarinton menegaskan komitmen Kejati Sulbar untuk terus mendalami kasus ini. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi ini. "Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini guna menuntaskan penyidikan secara transparan dan akuntabel," pungkasnya, menunjukkan keseriusan Kejati dalam memberantas korupsi di daerah.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    Nasional 10-04-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Jakarta – Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Liliek Prisbawono Adi, yang…

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Our Picks

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.