Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan
    • Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul
    • Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa
    • Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu
    • Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab
    • Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku
    • Terbongkar Video Hoaks Mendes Yandri AI
    • Teror Harimau Sumatera Dekat Sekolah Berakhir
    Sabtu, 15 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bupati Umrah Saat Banjir? Kemendagri Geram, Sanksi Menanti!
    Nasional

    Bupati Umrah Saat Banjir? Kemendagri Geram, Sanksi Menanti!

    06-12-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bupati Umrah Saat Banjir? Kemendagri Geram, Sanksi Menanti!

    zonamerahnews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengonfirmasi bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, meninggalkan wilayahnya yang sedang dilanda banjir untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci hingga 12 Desember mendatang. Keputusan ini menuai kecaman keras dari Kemendagri.

    zonamerahnews – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan keterkejutannya dan kekecewaannya atas tindakan Mirwan yang dianggap tidak bertanggung jawab di tengah situasi darurat yang dihadapi masyarakat Aceh Selatan. "Hasil konfirmasi itu kami dapat data bahwa beliau (Bupati Aceh Selatan Mirwan MS) melaksanakan umrah 2-12 Desember (2025)," ujar Benni kepada zonamerahnews – melalui sambungan telepon, Sabtu (6/12).

     Bupati Umrah Saat Banjir? Kemendagri Geram, Sanksi Menanti!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    zonamerahnews – Menurut Benni, Mirwan sempat mengajukan izin cuti untuk umrah kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, namun ditolak mengingat kondisi Aceh yang sedang dilanda bencana. Penolakan ini menyebabkan permohonan izin tersebut tidak sampai ke Kemendagri. "Kepala daerah itu kalau mau keluar negeri harus izin. Kondisi seperti ini bisa dikatakan bahwa Pak Bupati Aceh Selatan (Mirwan MS) melaksanakan ibadah umrah tanpa izin," tegas Benni.

    zonamerahnews – Kemendagri menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana. Ketidakhadiran Mirwan dinilai sangat mengecewakan. Sebagai tindak lanjut, Kemendagri berencana memeriksa dan memberikan sanksi kepada Mirwan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis sanksi yang akan diberikan belum dirinci karena masih menunggu proses pemeriksaan.

    zonamerahnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memerintahkan Mirwan untuk segera kembali ke Indonesia tanpa menunda hingga selesainya ibadah umrah. Setibanya di Aceh, Kemendagri akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan. "Tim Kemendagri sudah terbang ke Aceh. Kita berharap pas beliau (Mirwan MS) pulang, langsung kita mau periksa. Jadi, kita ada pemeriksaan karena beliau meninggalkan Aceh Selatan. (Pemeriksaan dan sanksi) sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05

    Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab

    14-08-2026 - 13.05

    Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku

    14-08-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    Nasional 15-08-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat DPR segera menggeber rapat krusial membahas pembentukan panitia khusus pansus…

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    Our Picks

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.