zonamerahnews – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama selebgram Inara Rusli semakin panas. Inara tak tinggal diam dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, diajukan pada Rabu (26/11) malam.
Penyebaran rekaman CCTV ini diduga berkaitan erat dengan isu perzinahan yang melibatkan Inara dengan seorang pria bernama Insanul Fahmi. Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, membenarkan adanya laporan dari Inara Rusli terkait penyebaran CCTV tersebut.

Namun, Rizki menambahkan bahwa pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan. "Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (28/11).
Sebelumnya, Inara Rusli justru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya, Insanul Fahmi. Karina Putri, manajer Inara Rusli, mengungkapkan bahwa kliennya sangat terkejut dengan tuduhan tersebut dan sedang berusaha menenangkan diri.
"Kalau respons, ya kaget. Sama, kami semua kaget sih. Maksudnya kenapa bisa ada seperti itu, kami juga agak syok juga," ujar Karina Putri kepada awak media beberapa waktu lalu. "Ya pasti sedih lah. Sedih dan mungkin agak kecewa juga. Karena sekarang belum tahu ujungnya akan seperti apa, jadi wajar kalau emosinya campur aduk," tambahnya. Kasus ini masih terus bergulir dan zonamerahnews.com akan terus memberikan perkembangan terbaru.

