zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat dalam mengusut dugaan rasuah proyek Monumen Reog Ponorogo. Tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting saat melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria, sebuah perusahaan konstruksi di Ketintang, Surabaya, pada Rabu (26/11).
PT Widya Satria sendiri diketahui sebagai pemenang tender proyek ambisius Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo. Penggeledahan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

"Tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Nantinya, kami akan informasikan lebih lanjut mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk dokumen dan bukti elektronik," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada zonamerahnews – .
Menurut Budi, dokumen dan barang bukti yang disita akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik KPK. Namun, ia masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai substansi kasus yang tengah didalami. "Saat ini, fokus kami adalah mengamankan dokumen dan bukti elektronik. Setelah itu, barulah kami akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan," jelasnya.
Selain di Surabaya, Budi menambahkan bahwa penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain di Jawa Timur. Namun, ia belum bersedia memberikan informasi detail mengenai lokasi-lokasi tersebut.
Sementara itu, salah satu pimpinan PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di kantornya. Ia menduga penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Ini adalah bagian dari tugas penyidik KPK terkait dengan kasus Pak Sugiri," kata Erlangga. Ia juga membenarkan bahwa penyidik KPK sedang menelusuri proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Ponorogo.
Pantauan zonamerahnews – di lokasi, sejumlah petugas KPK dengan atribut lengkap masih melakukan penggeledahan di kantor PT Widya Satria. Aparat kepolisian bersenjata juga terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Berdasarkan data dari LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) mencapai Rp84.088.970.000, dengan nilai HPS sebesar Rp76.572.000.000. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

