Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Senin, 4 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pasal Korupsi "Sapu Jagat"? TII Desak Revisi UU Tipikor!
    Nasional

    Pasal Korupsi "Sapu Jagat"? TII Desak Revisi UU Tipikor!

    26-11-2025 - 08.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Pasal Korupsi "Sapu Jagat"? TII Desak Revisi UU Tipikor!

    zonamerahnews – Jakarta – Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko, menyerukan agar Pasal 2 dan 3 dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) segera direvisi. Menurutnya, pasal-pasal tersebut terlalu luas dan berpotensi menjerat siapa saja, bahkan menjadi alat pembungkaman di era yang dianggapnya mengarah pada otoritarianisme.

    Danang menyampaikan kekhawatirannya dalam diskusi Prime Plus zonamerahnews – TV, Senin (24/11) malam, dengan mengangkat contoh kasus Tom Lembong dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP sebagai ilustrasi bagaimana pasal-pasal ini dapat disalahgunakan. "Pasal-pasal ini akan makin banyak digunakan di bawah kekuasaan politik-hukum sekarang ini," tegasnya.

     Pasal Korupsi "Sapu Jagat"? TII Desak Revisi UU Tipikor!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Senada dengan Danang, Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Aristo Pangaribuan, menyoroti tipisnya batas antara prinsip Business Judgement Rule (BJR) dengan tindak pidana korupsi. Pasal kerugian negara dalam UU Tipikor, menurutnya, bagaikan "pukat harimau" yang menjaring semua biota laut, termasuk yang bermanfaat bagi ekosistem.

    Aristo menambahkan bahwa KUHP baru yang akan berlaku dalam dua bulan ke depan berupaya mempersempit pasal tersebut dan menekankan pentingnya pemeriksaan mens rea (sikap batin) dan tujuan pelaku sebelum menjatuhkan pidana.

    Kasus vonis terhadap Direktur Utama PT ASDP periode 2017-2024, Ira Puspadewi, beserta jajaran direksinya atas kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara menjadi sorotan. Meskipun divonis bersalah dengan kerugian negara mencapai Rp1,25 triliun, hakim ketua Sunoto memberikan dissenting opinion dan berpendapat bahwa kasus ini seharusnya diselesaikan secara perdata karena dilindungi prinsip BJR.

    Presiden RI Prabowo Subianto bahkan telah memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan jajarannya, serta meminta Komisi Hukum DPR untuk mengkaji ulang penyelidikan kasus ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima aspirasi dari masyarakat dan meminta Komisi III untuk melakukan kajian terhadap penyelidikan sejak Juli 2024.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.