Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Rabu, 6 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tawaran Menggiurkan! Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp1,1 Triliun!
    Nasional

    Tawaran Menggiurkan! Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp1,1 Triliun!

    26-11-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Tawaran Menggiurkan! Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp1,1 Triliun!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kesempatan emas bagi para pelaku bisnis migas. Sebuah kapal tanker MT Arman 114 beserta muatan minyak mentah ringan (light crude oil) senilai fantastis Rp1,1 triliun akan dilelang.

    Proses lelang ini akan dikelola oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung melalui platform lelang daring, https://lelang.go.id. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, batas akhir penawaran adalah 2 Desember 2025 pukul 14.00 WIB (waktu server).

    Tawaran Menggiurkan! Kejagung Lelang Kapal Tanker Rp1,1 Triliun!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kapal tanker berbendera Iran dengan nomor IMO 9116412 ini merupakan aset milik terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba. Pelelangan ini dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024. Saat ini, kapal tersebut berada di Perairan Batu Ampar, Batam.

    Kapal yang dibuat pada tahun 1997 di Korea Selatan ini, membawa muatan minyak mentah ringan sebanyak 166.975,36 metrik ton atau setara dengan 1.245.166,9 barrel. Nilai limit total objek lelang ditetapkan sebesar Rp1.174.503.193.400, dengan uang jaminan lelang sebesar Rp 118.000.000.000.

    Calon peserta lelang wajib memiliki akun terverifikasi di https://lelang.go.id dan memenuhi persyaratan khusus. Persyaratan tersebut meliputi kepemilikan izin usaha pengolahan atau niaga minyak dan gas bumi, atau berasal dari kontraktor dan/atau afiliasi kontraktor sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM terkait prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

    Dokumen persyaratan lelang harus diunggah ke website www.lelang.go.id dan fisik dokumennya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Batam paling lambat 26 November 2025. Kesempatan langka ini jangan sampai terlewatkan bagi para pemain besar di industri migas.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.