zonamerahnews – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangerang Selatan memberikan opsi terkait kelanjutan pendidikan terduga pelaku perundungan di SMPN 19. Hal ini diungkapkan Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, saat mendampingi Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam kunjungan belasungkawa ke keluarga korban, Senin (17/11).
Deden menjelaskan bahwa proses hukum terkait kasus perundungan yang menewaskan MH, siswa kelas 7 SMPN 19, terus berjalan. Beberapa saksi, termasuk guru dan teman sekelas korban, telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Menyikapi kondisi psikologis terduga pelaku, Disdikbud memberikan pilihan terkait proses sekolahnya. "Kami berikan pilihan, mau sekolah atau apa? Misalnya kalau memang karena siswanya juga dalam kondisi syok juga barangkali, jadi kami berikan pilihan," ujar Deden. Pihaknya juga telah mengunjungi keluarga terduga pelaku untuk melihat kondisi mereka.
Kasus ini bermula ketika MH diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya pada 20 Oktober 2025 di ruang sekolah SMPN 19. Korban diduga dipukul dengan bangku besi di bagian kepala. Setelah sempat dirawat di dua rumah sakit, MH akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk pihak sekolah dan guru. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

