zonamerahnews.com – Kontroversi seputar pengakuan seorang mahasiswa Universitas Bung Karno UBK yang mengaku menerima uang tunai puluhan juta rupiah kini meruncing Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Bambang Haryadi dengan tegas membela Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari tudingan keterlibatan Dana sebesar Rp20 juta itu disebut-sebut terkait aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran beberapa waktu lalu
Muhammad Abdi Maludin Ketua BEM Fakultas Hukum FH UBK sebelumnya membuat pengakuan mengejutkan Ia menyatakan telah menerima uang Rp20 juta setelah demonstrasi dan pertemuan dengan Gibran di Istana Wakil Presiden Kala itu Abdi Maludin dan rekan-rekannya dengan mudah diterima berdiskusi langsung dengan Gibran di kediaman resmi Wapres

Namun Bambang Haryadi meyakini bahwa penerimaan uang tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Gibran Menurutnya klaim ini masih sebatas pengakuan sepihak dari Ketua BEM FH UBK tersebut Kami tidak tahu persis soal itu ini kan baru pengakuan tunggal dari teman-teman mahasiswa Ketua BEM ya Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Jadi biarlah itu berproses Tapi saya yakin tidak ada sangkut pautnya dengan Mas Gibran Saya yakin mungkin ada pihak-pihak lain kita tidak tahu jelas Bambang di kompleks parlemen Jakarta pada Rabu 24 Juni
Lebih lanjut Bambang menegaskan komitmen Gerindra untuk selalu mengawal dan mendukung pemerintahan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka Oleh karena itu ia meminta agar tidak ada narasi atau isu yang berupaya memecah belah pasangan pemimpin tersebut Prabowo sendiri adalah pendiri sekaligus Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Gerindra Ini karena ini satu kesatuan Jadi jangan sampai isu-isu ini ada upaya memecah belah dan membuat keretakan ataupun ingin membuat jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden karena prinsipnya Presiden dan Wakil Presiden sampai sekarang kami melihatnya sangat-sangat hubungannya sangat-sangat baik dan saling support satu sama lain tegasnya
Di sisi lain Universitas Bung Karno UBK telah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Muhammad Abdi Maludin Wakil Rektor III UBK Daniel Panda menjelaskan penonaktifan ini merupakan bagian dari proses investigasi internal guna menegakkan kode etik universitas Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai imbuhnya
Panda juga membeberkan bahwa Abdi telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas mengenai penerimaan uang Rp20 juta tersebut Dana itu disebut diterima melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait pengakuan yang dilontarkan Abdi Maludin

