Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir
    • Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya
    • Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka
    • Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara
    • Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi
    • Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara
    • Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor
    • Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan
    Selasa, 25 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal
    Nasional

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    zonamerahnews.com – Kantor Bea Cukai Juanda Sidoarjo mendadak heboh pada Rabu lalu setelah tim penyidik dari Korps Tindak Pidana Korupsi Polri mengobrak-abrik lokasi tersebut. Penggeledahan besar-besaran ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan praktik korupsi terkait importasi ponsel bekas atau HP seken secara ilegal. Tak hanya kantor Bea Cukai, beberapa titik lain di Sidoarjo dan Surabaya juga tak luput dari pemeriksaan intensif aparat.

    Penyelidikan mendalam ini bermula dari temuan mencurigakan praktik impor telepon seluler bekas dari luar negeri yang diduga kuat menggunakan dokumen palsu atau tidak sah. Brigjen Mulya Hakim Solihin, Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor, menjelaskan bahwa keterangan dalam dokumen importasi tersebut sengaja dibuat tidak sesuai dengan kenyataan, memuluskan jalan masuknya barang ilegal.

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih mengejutkan lagi, penyelidik menemukan indikasi kuat adanya aliran dana tak wajar kepada sejumlah pejabat atau penyelenggara negara. Dugaan suap ini disinyalir telah berlangsung sejak tahun 2024 dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga 2026, menciptakan jaringan korupsi yang terstruktur.

    Empat lokasi menjadi target utama penggeledahan. Selain Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, penyidik juga menyasar Gudang Kargo Juanda PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) serta dua kediaman pribadi di Surabaya, yakni milik MT dan AY. Mulya menerangkan bahwa MT adalah seorang importir swasta, sementara AY merupakan oknum dari Bea Cukai. Keduanya kini berstatus saksi, namun diduga kuat terlibat dalam proses masuknya barang impor ilegal ini.

    Dari rumah MT, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga. Di antaranya lima unit iPhone, satu perangkat DVR CCTV, rekening koran bank atas nama MT, catatan pembagian slip setoran, uang tunai sekitar Rp165 juta, dan 14.200 Dolar Singapura. Sementara itu, di kediaman AY yang merupakan oknum Bea Cukai, ditemukan perhiasan emas sekitar 22 gram, satu sertifikat tanah dan bangunan beserta Akta Jual Beli, delapan Sertifikat Hak Guna Bangunan, dan satu BPKB motor.

    Tak berhenti di situ, penggeledahan di Kantor KPPBC menghasilkan penyitaan tiga kontainer dokumen penting dan satu file mirroring aplikasi CEISA. Gudang Kargo Juanda PT JAS juga tak luput, di mana satu kontainer dokumen lainnya turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

    Modus operandi yang terkuak cukup licik. Para pelaku diduga sengaja memasukkan ponsel bekas impor melalui Pabean Juanda dengan dokumen yang tidak sesuai. Parahnya, barang-barang ilegal tersebut diduga lolos tanpa pemeriksaan fisik berkat keterlibatan oknum petugas. "Seharusnya ada pemeriksaan, tapi faktanya barang-barang itu hanya lalu lintas saja," ungkap Mulya, menegaskan adanya kelalaian yang disengaja. Sebagian besar ponsel bekas ilegal ini diyakini berasal dari Tiongkok, meskipun penyelidikan masih terus mendalami kemungkinan negara asal lainnya.

    Hingga kini, sekitar 30 petugas Bea Cukai dan 20 pihak swasta telah dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Mulya menambahkan bahwa jumlah tersangka berpotensi lebih dari satu, dan nilai kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh tenaga ahli. Kortastipidkor berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan tanpa pandang bulu.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait penanganan kasus oleh Kortastipidkor Polri ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    25-08-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    Nasional 25-08-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Maros Sulawesi Selatan mendadak jadi sorotan publik setelah dua…

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05
    Our Picks

    Bandara Hasanuddin Geger Dua Pesawat Tergelincir

    25-08-2026 - 18.05

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.