Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05

    21-04-2026 - 03.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?
    Nasional

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29-10-2025 - 13.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    zonamerahnews – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (29/10), menggelar sidang perdana untuk Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya terkait gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25-31 Agustus lalu. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama populer seperti Uya Kuya dan Nafa Urbach.

    Kelima anggota DPR yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Sidang perdana ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dengan agenda utama registrasi dan pengkajian laporan atau materi perkara. Namun, sesuai dengan aturan yang berlaku, sidang perdana ini akan digelar tanpa kehadiran para pihak teradu.

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sidang perdana ini bersifat internal dan bertujuan untuk mengkaji laporan serta materi perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk disidangkan atau tidak. Dasco juga menambahkan bahwa sidang perdana ini akan menentukan jadwal sidang-sidang berikutnya.

    Penonaktifan Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir dari keanggotaan DPR oleh partai masing-masing merupakan buntut dari desakan publik. Mereka dinilai tidak memiliki empati terhadap kritik masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah dan kinerja DPR. Kasus ini menjadi ujian bagi MKD DPR dalam menegakkan etika dan marwah lembaga legislatif di mata publik.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05

      20-04-2026 - 18.05

      Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!

      20-04-2026 - 13.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 13.05

      Miris! 139 Guru PPPK Parepare 4 Bulan Tak Digaji, Ini Alasannya! zonamerahnews – Ratusan guru…

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.