zonamerahnews – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (29/10), menggelar sidang perdana untuk Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya terkait gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25-31 Agustus lalu. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama populer seperti Uya Kuya dan Nafa Urbach.
Kelima anggota DPR yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Sidang perdana ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dengan agenda utama registrasi dan pengkajian laporan atau materi perkara. Namun, sesuai dengan aturan yang berlaku, sidang perdana ini akan digelar tanpa kehadiran para pihak teradu.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sidang perdana ini bersifat internal dan bertujuan untuk mengkaji laporan serta materi perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk disidangkan atau tidak. Dasco juga menambahkan bahwa sidang perdana ini akan menentukan jadwal sidang-sidang berikutnya.
Penonaktifan Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir dari keanggotaan DPR oleh partai masing-masing merupakan buntut dari desakan publik. Mereka dinilai tidak memiliki empati terhadap kritik masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah dan kinerja DPR. Kasus ini menjadi ujian bagi MKD DPR dalam menegakkan etika dan marwah lembaga legislatif di mata publik.

