Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    29 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!
    • Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?
    • Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?
    • Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?
    • Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!
    • Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR
    • Prada Lucky Tewas Dianiaya? 17 Oknum TNI Siap Disidang!
    • Gawat! Pohon Raksasa Roboh, Akses ke Stasiun Bogor Lumpuh Total!
    Kamis, 30 Oktober 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?
    Nasional

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    zonamerahnews – Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (29/10), menggelar sidang perdana untuk Ahmad Sahroni dan empat anggota DPR nonaktif lainnya terkait gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25-31 Agustus lalu. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah nama populer seperti Uya Kuya dan Nafa Urbach.

    Kelima anggota DPR yang dimaksud adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar. Sidang perdana ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB dengan agenda utama registrasi dan pengkajian laporan atau materi perkara. Namun, sesuai dengan aturan yang berlaku, sidang perdana ini akan digelar tanpa kehadiran para pihak teradu.

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sidang perdana ini bersifat internal dan bertujuan untuk mengkaji laporan serta materi perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak untuk disidangkan atau tidak. Dasco juga menambahkan bahwa sidang perdana ini akan menentukan jadwal sidang-sidang berikutnya.

    Penonaktifan Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir dari keanggotaan DPR oleh partai masing-masing merupakan buntut dari desakan publik. Mereka dinilai tidak memiliki empati terhadap kritik masyarakat terkait sejumlah kebijakan pemerintah dan kinerja DPR. Kasus ini menjadi ujian bagi MKD DPR dalam menegakkan etika dan marwah lembaga legislatif di mata publik.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    29 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?

    29 Oktober 2025

    Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!

    29 Oktober 2025

    Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR

    28 Oktober 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya? 17 Oknum TNI Siap Disidang!

    28 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    Nasional 29 Oktober 2025

    zonamerahnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Indonesia.…

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025

    Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?

    29 Oktober 2025
    Our Picks

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    29 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025

    Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?

    29 Oktober 2025
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.