zonamerahnews – Tim gabungan kepolisian berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil Pajero yang viral di media sosial karena menggunakan lampu strobo dan pelat nomor dinas palsu. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi arogan pengemudi tersebut beredar luas dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan keterangan resmi dari Divisi Propam Polri, pengemudi tersebut bukan merupakan anggota Polri. "Setelah dilakukan pengecekan mendalam, pelat nomor dinas yang digunakan pada kendaraan Pajero tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database kepolisian," ujar perwakilan Divpropam Polri, Minggu (19/10).

Saat ini, mobil Pajero berwarna hitam tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. Pengemudi juga ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif penggunaan atribut kepolisian palsu tersebut.
"Penindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh pengguna jalan, serta mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian oleh pihak yang tidak berwenang," tegas pihak kepolisian. Divpropam Polri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan serupa.
Sebelumnya, video yang beredar menunjukkan pengemudi Pajero tersebut membunyikan sirene dan bersikap arogan terhadap pengendara lain yang merekam aksinya. Tindakan ini menuai kecaman luas dari warganet.

