zonamerahnews – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, meminta para kepala daerah untuk tidak mempermasalahkan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Menurutnya, pemotongan ini tidak menyentuh Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan kewajiban pemerintah pusat untuk gaji pegawai.
Fauzi Amro menekankan bahwa daerah seharusnya mencontoh DKI Jakarta, Bandung, dan Palembang yang memiliki kemandirian fiskal tinggi dan tidak terlalu bergantung pada TKD. "Kalau kemampuan fiskal daerahnya ada, saya rasa enggak ada masalah. Kayak DKI, ini kan enggak tergantung dengan TKD," ujarnya di Nasdem Tower, Sabtu (11/10).

Ia menambahkan, polemik pemangkasan TKD seharusnya tidak terjadi jika setiap daerah memiliki kemandirian fiskal yang kuat sejak awal. Oleh karena itu, ia mendorong setiap daerah untuk lebih efektif dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah.
Fauzi juga menyoroti adanya pembangunan di daerah yang kini diambil alih oleh pemerintah pusat. Ia berharap para calon bupati, gubernur, dan kepala daerah memahami kondisi fiskal daerah masing-masing agar perencanaan pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, pemerintah menganggarkan TKD sebesar Rp649,99 triliun dalam APBN 2026, terjadi pengurangan sebesar Rp269 triliun dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. Kebijakan ini memicu protes dari 18 gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10), termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur Aceh Mualem menyatakan bahwa anggaran daerahnya dipotong sebesar 25% dan menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap pemotongan tersebut.

