zonamerahnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons keluhan sejumlah kepala daerah terkait pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Ia menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja birokrasi secara ketat.
Tito menyampaikan hal ini usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri. Menurutnya, efisiensi belanja birokrasi seperti rapat, perjalanan dinas, dan pemeliharaan, adalah kunci utama.

Mantan Kapolri ini mengingatkan bahwa daerah mampu melakukan efisiensi saat pandemi Covid-19. "Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi," tegasnya.
Selain efisiensi, Tito mendorong inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani rakyat kecil. Ia mencontohkan kebocoran pajak restoran, hotel, dan parkir yang harus ditangani serius.
zonamerahnews – Mendagri juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang mencoba melakukan penyimpangan. "Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," ujarnya.
Dalam konteks pengawasan, Tito menekankan peran krusial Inspektorat Daerah sebagai tulang punggung pengawasan pemerintahan di daerah. Mereka harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyimpangan anggaran.
"Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal," kata Tito.
zonamerahnews – Pengawasan ketat harus difokuskan pada program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, dan program ketahanan pangan. Tito berharap program-program ini dapat menggerakkan ekonomi daerah.
Alokasi TKD dalam Rancangan APBN 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025. Namun, pemerintah pusat meningkatkan belanja program yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L) sebagai kompensasi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya mengakui keluhan para gubernur terkait pemangkasan TKD. Ia berjanji akan mempertimbangkan kembali alokasi dana jika kondisi ekonomi membaik dan pendapatan negara meningkat. Purbaya juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperbaiki citra mereka di mata pemerintah pusat.

