zonamerahnews – Keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, berencana melakukan kunjungan penting ke lokasi ditemukannya jenazah di sebuah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencari kejelasan atas kematian Arya Daru yang masih menyisakan tanda tanya.
Dwi Librianto, salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga, mengungkapkan bahwa inisiatif mendatangi TKP berasal dari pihak keluarga. "Kami yang meminta untuk mendatangi TKP. Kami baru bergabung sebagai kuasa hukum pada 22 Agustus, sehingga kami perlu melihat langsung kondisi di sana secara detail," ujar Dwi usai bertemu dengan pihak Polda Metro Jaya, Jumat (10/10).

Permintaan keluarga untuk meninjau TKP telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya. Rencananya, kunjungan ini akan dilakukan setelah pertemuan dengan tim penyelidik yang dijadwalkan pada pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, keluarga Arya Daru siap untuk berbagi informasi dan bukti yang mereka miliki.
"Kami akan berdiskusi secara terbuka mengenai bagaimana kasus ini bisa terungkap. Jika memang hasilnya sesuai fakta, tidak masalah. Namun, jika ada potensi untuk menggali lebih dalam, itu yang akan kami tekankan," tegas Dwi. Pihaknya juga mengusulkan agar dilakukan penyidikan yang lebih mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur pemaksaan.
Mira, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa pihak penyelidik mengizinkan keluarga untuk menghadirkan saksi ahli, termasuk ahli forensik, CCTV, IT, dan psikolog. "Kami akan membawa ahli pembanding saat berdiskusi dengan pihak penyelidik," kata Mira.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh hasil penyelidikan terkait kematian Arya Daru kepada pihak keluarga. "Kami akan memaparkan semua hasil, mulai dari olah TKP hingga penyelidikan terkini. Termasuk upaya pencarian handphone korban yang hingga saat ini belum ditemukan," jelas Reonald.
Sebelumnya, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, istri mendiang Arya Daru, telah memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus kematian suaminya dapat diusut secara transparan dan jujur.
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) dengan kondisi kepala terlilit lakban. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyatakan bahwa Arya Daru meninggal dunia karena mati lemas dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Namun, keluarga Arya Daru masih berupaya mencari kebenaran yang lebih mendalam terkait kematian tragis ini.

