Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    17-02-2026 - 13.05

    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!

    17-02-2026 - 08.05

    Pidie Jaya Tersenyum! Ratusan Sapi Bantuan Presiden Obati Luka Banjir

    17-02-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!
    • Pidie Jaya Tersenyum! Ratusan Sapi Bantuan Presiden Obati Luka Banjir
    • Banjir Rob Mengganas, Surabaya Siagakan Pompa 24 Jam Nonstop!
    • Skandal Narkoba Polisi & Cisadane Merana: Sorotan Tajam!
    • Misi Penting Prabowo di AS: Bahlil & Teddy Dampingi, Bahas Apa dengan Trump?
    • Geger! Dokter Jantung Anak Senior Dipecat Menkes, Ini Kronologinya!
    • Terungkap! Suami Anggota DPRD Ditembak, Kasus Lama Terkait?
    Selasa, 17 Februari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Nadiem Makarim Digugat! Kejagung Siap Ladeni di Pengadilan
    Nasional

    Nadiem Makarim Digugat! Kejagung Siap Ladeni di Pengadilan

    03-10-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Nadiem Makarim Digugat! Kejagung Siap Ladeni di Pengadilan

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (3/10/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan komitmen lembaganya untuk hadir dalam persidangan tersebut. "Insyaallah siap hadir," ujarnya kepada awak media pada Kamis (2/10/2025). Anang juga menjelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Kejagung telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Nadiem Makarim Digugat! Kejagung Siap Ladeni di Pengadilan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Nadiem Makarim teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Dalam gugatan ini, Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bertindak sebagai pihak tergugat. Meskipun detail petitum permohonan belum dapat diakses publik, diketahui bahwa gugatan ini diajukan oleh tim kuasa hukum Nadiem Makarim.

    Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 telah menjadi sorotan publik. Program ini melibatkan pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun. Penggunaan sistem operasi Chrome atau Chromebook dalam pengadaan ini menuai kritik karena dinilai kurang efektif untuk pembelajaran di daerah 3T yang belum memiliki akses internet memadai.

    Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga telah menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah, Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021 Sri Wahyuningsih, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan, dan mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief. Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. Kasus ini terus bergulir dan akan memasuki babak baru dengan digelarnya sidang praperadilan hari ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    17-02-2026 - 13.05

    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!

    17-02-2026 - 08.05

    Pidie Jaya Tersenyum! Ratusan Sapi Bantuan Presiden Obati Luka Banjir

    17-02-2026 - 03.05

    Banjir Rob Mengganas, Surabaya Siagakan Pompa 24 Jam Nonstop!

    16-02-2026 - 22.05

    Skandal Narkoba Polisi & Cisadane Merana: Sorotan Tajam!

    16-02-2026 - 18.05

    Misi Penting Prabowo di AS: Bahlil & Teddy Dampingi, Bahas Apa dengan Trump?

    16-02-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 17-02-2026 - 13.05

    TERKINI! Awal Ramadan 1447 H Ditentukan di 21 Lokasi Jatim! zonamerahnews – Surabaya – Suasana…

    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!

    17-02-2026 - 08.05

    Pidie Jaya Tersenyum! Ratusan Sapi Bantuan Presiden Obati Luka Banjir

    17-02-2026 - 03.05

    Banjir Rob Mengganas, Surabaya Siagakan Pompa 24 Jam Nonstop!

    16-02-2026 - 22.05
    Our Picks

    17-02-2026 - 13.05

    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!

    17-02-2026 - 08.05

    Pidie Jaya Tersenyum! Ratusan Sapi Bantuan Presiden Obati Luka Banjir

    17-02-2026 - 03.05

    Banjir Rob Mengganas, Surabaya Siagakan Pompa 24 Jam Nonstop!

    16-02-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.