zonamerahnews – Tangis haru dan permohonan maaf menggema dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyusul insiden keracunan massal yang menimpa ribuan anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gelombang keprihatinan publik memuncak setelah ribuan anak dilaporkan mengalami masalah kesehatan usai mengonsumsi menu dari program tersebut.
zonamerahnews – Data terbaru yang dirilis BGN per 25 September 2025 mencatat, sebanyak 5.914 individu mengalami insiden keamanan pangan. Namun, Nanik S Deyang menekankan bahwa tidak semua kasus murni keracunan makanan. Beberapa di antaranya diduga disebabkan oleh alergi atau faktor lainnya.

zonamerahnews – "Dari lubuk hati terdalam, atas nama BGN dan seluruh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Indonesia, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujar Nanik dengan suara bergetar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/9).
zonamerahnews – Dengan nada pilu, Nanik mengungkapkan betapa terpukulnya ia melihat kondisi anak-anak yang menjadi korban program MBG. Sebagai seorang ibu, ia mengaku tak bisa membayangkan bagaimana rasanya melihat anak-anak kesakitan hingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan.
zonamerahnews – BGN menyatakan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi para korban. "Kami bertanggung jawab penuh dan akan membiayai seluruhnya," tegas Nanik.
zonamerahnews – Lebih lanjut, Nanik berjanji akan melakukan evaluasi total terhadap program MBG dan menindak tegas setiap pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan, BGN tidak akan mentolerir kelalaian yang membahayakan kesehatan masyarakat.
zonamerahnews – Sebagai langkah awal, BGN telah menutup sementara 40 SPPG hingga investigasi menyeluruh selesai dilakukan. Selain itu, BGN memberikan tenggat waktu satu bulan kepada seluruh mitra program MBG untuk melengkapi sertifikasi Standar Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, BGN tak segan-segan untuk menutup SPPG yang bersangkutan.
zonamerahnews – "Saya tegaskan, jika dalam waktu satu bulan mitra di seluruh Indonesia tidak memenuhi persyaratan sertifikasi SLHS, sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air, maka kami akan menutup [SPPG]," pungkasnya.

