zonamerahnews – Aksi protes warga adat Negeri Kaibobo di Seram Bagian Barat, Maluku, berujung pada pemblokadean jalan utama. Kamis (25/4), batang-batang pohon besar melintang, melumpuhkan akses transportasi antar kabupaten di Pulau Seram. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Batalion TNI Kodam XVI/Pattimura di atas tanah yang mereka klaim sebagai hak ulayat.
Ketegangan sempat memuncak saat Dandim Seram Bagian Barat, Letkol Inf Rudolf Faulus, berupaya meredam aksi tersebut. Video yang beredar di zonamerahnews.com memperlihatkan perdebatan sengit antara Dandim dan warga. "Masalah ini bukan tempat penyelesaian dengan cara seperti ini, ini jalan umum," ujar Rudolf dalam video tersebut.

Warga adat dengan tegas menyatakan akan mempertahankan hak ulayat mereka. "Masyarakat Kaibobo kami tidak punya lawan dengan aparat keamanan, setuju, setuju, kami tetap pertahankan kami punya hak ulayat, siap-siap," seru seorang warga. Raja Negeri Kaibobo, Alex Kuhuwael, yang turut serta dalam aksi, meminta agar pembangunan Batalion TNI dihentikan karena lahan yang dihibahkan pemerintah desa administrasi Waisamu diklaim bukan milik mereka.
Alex menuding adanya permainan antara Kepala Desa Adminitrasi Waisamu dan Kepala Desa Eti terkait hibah lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi blokade jalan ini bukan untuk memicu bentrokan, melainkan untuk menuntut hak ulayat yang selama ini diabaikan.
Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, dan Wakil Bupati Silfanus Kainama akhirnya turun tangan menemui warga. Mereka berjanji akan menuntaskan persoalan lahan adat ini dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk Kepala Desa Administrasi Waisamu, Kepala Desa Eti, dan Raja Negeri Kaibobo, untuk berdialog.
Bupati Asri Arman meminta warga Kaibobo untuk menahan diri dan tidak lagi melakukan blokade jalan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan perawatan medis. "Mari kita bicarakan bersama tanpa bicarakan bersama masalah tidak bisa selesai," pungkasnya.

