Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    • Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - DKI Jakarta Menanti Lampu Hijau Pusat untuk Tanggul Laut Raksasa!
    Nasional

    DKI Jakarta Menanti Lampu Hijau Pusat untuk Tanggul Laut Raksasa!

    24-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    DKI Jakarta Menanti Lampu Hijau Pusat untuk Tanggul Laut Raksasa!

    zonamerahnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih menunggu hasil kajian mendalam dari pemerintah pusat terkait rencana ambisius pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall di wilayah utara Pulau Jawa. Proyek monumental ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi ancaman banjir rob yang semakin mengkhawatirkan di pesisir Jakarta.

    Alfan Widyastanto, Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait proyek strategis ini. "Berkaitan dengan proyek tanggul laut raksasa ini, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kajian lebih rinci yang saat ini berada di Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," jelas Affan saat dihubungi awak zonamerahnews.com.

    DKI Jakarta Menanti Lampu Hijau Pusat untuk Tanggul Laut Raksasa!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pembangunan tanggul laut raksasa ini merupakan bagian integral dari proyek national capital integrated coastal development (NCICD) Fase B. Saat ini, fokus utama masih pada NCICD Fase A yang berlokasi di pesisir pantai dan muara sungai. Progres pembangunan tanggul pengaman pantai NCICD Fase A terus berjalan. Hingga September 2025, tercatat sepanjang 9,4 km tanggul pengaman pantai telah berhasil direalisasikan dari total trase kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang 28,279 km, berdasarkan MoU per Juni 2025.

    "Dengan demikian, maka terdapat 11,5 km tanggul dari total 39 km trase kritis masih terus dikerjakan pembangunannya," imbuh Affan. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan NCICD merupakan kolaborasi antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta fokus pada pengerjaan NCICD Fase A di area pengaman pantai, garis pantai, dan muara kali.

    Pembangunan tanggul pantai sebagai bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development Fase A ini bertujuan untuk mengatasi banjir rob di pesisir Jakarta dan diproyeksikan rampung pada tahun 2030.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung proyek pembangunan tanggul laut raksasa ini dalam pidatonya di Sidang Umum PBB. Prabowo memperkirakan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa sepanjang 480 kilometer ini akan memakan waktu hingga 20 tahun. Ia menekankan bahwa tidak ada pilihan lain bagi Indonesia untuk mengatasi dampak perubahan iklim, mengingat kenaikan permukaan laut di pesisir utara Jakarta terus meningkat setiap tahunnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    Nasional 08-11-2025 - 22.05

    zonamerahnews – Tim SAR Bandung berpacu dengan waktu mencari dua mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu yang…

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Our Picks

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.