Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    • Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!
    Minggu, 9 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - DPR Ketok Palu! 67 RUU Prioritas 2026, Ada Apa Saja?
    Nasional

    DPR Ketok Palu! 67 RUU Prioritas 2026, Ada Apa Saja?

    24-09-2025 - 03.054 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    DPR Ketok Palu! 67 RUU Prioritas 2026, Ada Apa Saja?

    zonamerahnews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026 dan perubahan prioritas tahun 2025 dalam Rapat Paripurna kelima masa sidang I tahun 2025-2026, Selasa (23/9). Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan intensif di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada Jumat (19/9).

    Total sebanyak 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar perubahan kedua Prioritas 2025, meningkat dari jumlah sebelumnya yaitu 41 RUU. Sementara itu, untuk Prioritas 2026, disepakati sebanyak 67 RUU. Selain itu, disahkan pula daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang mencakup 198 RUU.

    DPR Ketok Palu! 67 RUU Prioritas 2026, Ada Apa Saja?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan atas, perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029, perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2025, dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026, dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya rapat. Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan kata "Setuju" oleh seluruh peserta rapat.

    Adapun daftar 52 RUU perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025 meliputi berbagai bidang, di antaranya:

    1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran
    2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN
    3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia
    5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana
    6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
    8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlundungan Konsumen
    10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan
    12. RUU tentang Kawasan Industri
    13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
    14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty)
    17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
    18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
    19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
    20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
    21. RUU tentang Komoditas Strategis
    22. RUU tentang Pertekstilan
    23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
    25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
    26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
    27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang
    28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
    29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
    30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
    31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta
    33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
    35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
    36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
    37. RUU tentang tentang Badan Usaha Miliik Daerah
    38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
    39. RUU tentang Hukum Acara Perdata
    40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
    41. RUU tentang Desain Industri
    42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
    43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
    44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa
    45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
    47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati)
    48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah
    49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
    50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
    51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    52. RUU tentang Daerah Kepulauan

    Pengesahan daftar RUU ini menjadi langkah penting dalam agenda legislasi nasional. zonamerahnews.com – akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU-RUU ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    Nasional 08-11-2025 - 22.05

    zonamerahnews – Tim SAR Bandung berpacu dengan waktu mencari dua mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu yang…

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Our Picks

    Tragedi Arung Jeram! 2 Mahasiswa Hilang Ditelan Arus Deras Indramayu

    08-11-2025 - 22.05

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.